Bodewin Tagih Janji Indag Provinsi; Pedagang Tergusur Masuk Pasar Mardika Baru
IMG-20250503-WA0004

AMBON,Nunusaku.id,- Dampak penertiban pasar Mardika yang dilakukan pemerintah kota (Pemkot) dalam beberapa hari terakhir ini sangat terasa perubahan.

Selain hilangkan kesemrawutan pedagang yang menggunakan badan dan bahu jalan untuk berjualan, tetapi juga kemacetan berkurang, kerapihan area pasar dan terminal juga menjadi lebih baik.

Akan tetapi, dampak penertiban yang dilakukan sejak 28 April membuat sebagian pedagang belum mendapat jualan di pasar Mardika baru.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, telah ada jaminan dari Dinas Perindag Provinsi bahwa semua pedagang yang terkena gusur atau direlokasi dari badan jalan, mendapat tempat di pasar baru Mardika.

“Sudah dilakukan koordinasi antara pa Sekkot dengan Indag provinsi untuk memastikan bahwa mereka (pedagang-red) yang sudah kita gusur dari badan jalan itu terakomodir masuk ke gedung baru,” jelasnya, Jum’at (2/5/25).

Menurutnya, salah satu alasan dan dasar Pemkot Ambon berani melakukan penertiban karena sudah ada jaminan terhadap lokasi-lokasi yang direkomendasikan oleh Pemprov melalui Dinas Perindag.

“Salah satu dasar kita melakukan penertiban juga karena lokasi-lokasi yang direkomendasi provinsi. Kami mengeksekusi. Dengan kesepakatan bahwa seluruh pedagang yang terkena dampak penertiban itu, difasilitasi masuk ke gedung baru pasar Mardika,” tegasnya.

Terkait adanya keluhan pedagang yang merasa minim pembeli di pasar Mardika baru, Bodewin minta pedagang agar mengerti mekanisme pasar yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli, terjadi transaksi ekonomi.

“Ini karena belum terbiasa saja. Kalau mereka semua pedagang jualan di pasar Mardika baru, percaya bahwa pembeli akan masuk kesana. Ini baru awal. Dimana-mana itu pasar kalau pembeli pasti akan cari penjual, bukan sebaliknya penjual mencari pembeli,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bodewin ngaku yakin, kebijakan yang telah dibuatnya itu telah diperhitungkan secara matang oleh Pemkot, berkoordinasi dengan Pemprov.

“Dengan satu harapan, terjadi perbaikan di pasar Mardika. Baik dari aspek kemacetannya maupun ketertiban pedagang dalam menjajakan jualan mereka,” akunya.

Sementara terkait salah satu spot di Mardika yang luput dari pandangan Pemkot Ambon untuk ditertibkan yaitu pedagang pasar buah yang berjualan di kawasan depan pelabuhan Enrico dan area taman Victoria belakang kota.

Dimana mereka juga jelas-jelas berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan sedari pagi hingga malam, menggangu aktivitas kendaraan dan pejalan kaki, Bodewin ngaku tak kena penertiban.

Pasar buah itu menurutnya, berada diatas trotoar atau lewat trotoar dan itu lahannya milik pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku. Sehingga Pemkot tidak melakukan penertiban pada area disitu.

“Karena itu, soal itu kami berpegang pada prinsip koordinasi dengan Pemprov bahwa wilayah kami untuk melakukan penertiban hanya pada badan jalan dan terminal,” jelasnya.

Bodewin menegaskan, prinsip penertiban  Pemkot Ambon pada 28 April lalu adalah kepada para pedagang yang menggunakan badan jalan dan menggunakan area terminal A1 dan A2 untuk berjualan.

“Kami tidak masuk ke area yang tidak menggunakan badan jalan dan tidak menggunakan terminal,” tandas Bodewin.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw mendorong Pemkot Ambon agar area tersebut (Pasar Buah-red) juga mesti ditertibkan, sama seperti yang lainnya.

Sehingga tidak ada kesan bahwa pemerintah tebang pilih atau berlaku tidak adil dalam hal penertiban untuk menata kawasan pasar Mardika.

“Harus betul-betul ditertibkan juga. Kalau tidak nanti para pengguna pasar juga akan merasa tidak nyaman,” pinta Laturiuw kepada media ini, Jum’at (2/5). (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email