BNI & Himbara Sosialisasi PKS TNI-AD & Bimtek ETW ke Personil Kodam Pattimura
InShot_20240904_193405591

AMBON,Nunusaku.id,- Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD) telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tertanggal 30 April 2024 lalu.

Karena itu, perlu dan penting dilakukan sosialisasi terkait isi dokumen PKS tersebut kepada personil di jajaran Kodam XV/Pattimura khususnya yang berkepentingan dengan keuangan di satuan kerja (Satker).

Dalam sambutan Asisten Personel Kasad yang dibacakan Pasahli Tk II Kasad bidang Bantuan Kemanusiaan, Brigjen TNI Agus Setiawan katakan, PKS TNI-AD dan himpunan bank milik negara (Himbara) termasuk BNI itu terkait penggunaan dan pemberian jasa layanan perbankan terkait gaji dan tunjangan kinerja (Tukin).

Kedua, PKS tentang layanan perbankan serta ETWPAD terkait auto debet, iuran TWP dan angsuran KPN Swakelola. Ketiga, PKS terkait integrasi sistem perbankan dengan aplikasi ETWPAD.

“Tujuan PKS itu adalah semata-mata untuk membangun komitmen guna memberikan kemudahan bagi personil TNI-AD untuk memperoleh fasilitas layanan perbankan yang lebih fleksibel dan saling menguntungkan,” tandasnya di aula Makorem 151/Binaiya, Rabu (4/9).

Mewakili pimpinan dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberi manfaat lebih baik, yang dirasakan baik oleh anggota maupun perbankan itu sendiri.

Anggota peserta agar perhatikan saksama sosialisasi terkait PKS TNI-AD, sehingga dapat memahami. Sebab pasca sosialisasi dan Bimtek ini, akan dilanjutkan Bimtek autodebet ke KU, Paku, Satker dan juru bayar, termasuk pejabat personil guna mendukung digitalisasi pengelolaan TWPAD.

“Diharapkan pasca sosialisasi dan Bimtek ini, tidak ada keraguan lagi untuk melaksanakan dan mengimplementasikan PKS yang telah disepakati oleh pimpinan TNI-AD dengan pimpinan perbankan,” harapnya.

Sementara itu, Areahead BNI Wilayah O7 Makassar, Yari Yudho Purwanto berterima kasih kepada pimpinan TNI-AD yang memberikan kepercayaan kepada bank BNI untuk kembali menjadi bank partner dalam pengelolaan jasa layanan keuangan.

“Tentu kami akan terus meningkatkan pelayanan kami dengan selalu melakukan koordinasi internal, baik di kantor cabang, wilayah dan kantor pusat. Sehingga di lapangan terdapat kendala, kami segera bisa mencarikan solusi yang terbaik,” kata Yari.

Untuk tahun 2024, tambah Yari, BNI kantor wilayah 07 berkesempatan mengelola 27 Satker TNI-AD meliputi provinsi Maluku, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Khusus untuk Maluku, sebanyak 10 Satker di Kodam XV/Pattimura yang dikelola BNI.

“Adapun kerjasama dalam pengelolaan jasa layanan keuangan bagi TNI-AD meliputi penyaluran gaji dan Tukin (tunjangan kinerja), fasilitas kredit pegawai, perumahan, rekening operasional serta auto debet TWPAD,” jelasnya.

Adanya kerjasama ini, Yari berharap akan semakin mempererat hubungan antara TNI-AD dengan BNI. Juga dapat memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan. Serta diharapkan BNI dapat menjadi bank penyedia solusi bagi keluarga besar TNI-AD.

Utusan BNI Kantor Pusat, ibu Emil dalam sosialisasinya mengaku, banyak kemudahan transaksi layanan keuangan yang bisa didapat di BNI, misalnya, aplikasi Wondr.

Aplikasi ini memang saat ini sangat mudah untuk apapun transaksi keuangan, atau juga aplikasi mobile banking BNI yang lama masih bisa digunakan.

“Untuk jajaran TNI-AD, karena gaji dan Tukin sudah dalam satu bank, maka kami berikan fasilitas pinjaman. Kredit tanpa agunan, bukan angsuran. Dalam pinjaman ini, bunganya 0,875 tidak sampai 1 persen setahun. Sangat rendah dan biaya administrasinya juga 0,5 persen, administrasi 150 ribu,” sebutnya.

Biasanya di BNI tambah Emil, ada program-program yang berbeda. Namun memang belum semua bebas administrasi. Tapi jika ada, bisa langsung mengikuti yang ada.

“Kalau misalnya pindah dari BNI ke bank lain, kami mengikuti ketentuan dari TNI-AD dalam PKS bahwa tidak dikenakkan PSJT. Atau sebaliknya mau pindah dari bank Himbara lain ke BNI pinjamannya, itu memang seharusnya tidak dikenakan PSJT oleh sesama bank Himbara. Jadi bebas administrasi,” urainya.

“Untuk fasilitasi waktunya, bisa sampai Rp 500 juta dan memang saat ini 8 tahun. Semoga bulan depan sudah bisa, jadi lebih panjang, ambilnya juga bisa lebih besar,” pungkasnya. (NS)

Views: 66
Facebook
WhatsApp
Email