Besok, Hanya 34 Aleg DPRD Ambon Dilantik, Calon Pengganti Almarhum Russell Ditunda
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- 11 September 2024 besok merupakan akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024. Seiring itu pula akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji terhadap anggota DPRD Kota Ambon yang baru periode 2024-2029.

Mestinya, sesuai hasil penetapan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU, sebanyak 35 anggota DPRD terpilih mesti dilantik.

Namun karena meninggalnya anggota DPRD terpilih dari NasDem Irene Russell, beberapa waktu lalu, maka dipastikan pelantikan hanya terjadi untuk 34 legislator.

Anggota KPU Kota Ambon, Fikri Latuconsina menyebut, pasca almarhum meninggal, KPU setelah itu berkoordinasi secara lisan dan juga bersurat menyampaikan terkait proses pergantian almarhum kepada partai NasDem, dikarenakan akhir batas waktu.

Surat KPU terhadap maksud itu kata Fikri, kemudian direspon juga lewat surat dari DPD NasDem Kota Ambon tertanggal 5 September 2024 yang intinya “memohon penundaan pelantikan calon pengganti almarhum, sampai dengan adanya surat permohonan berikutnya berdasarkan petunjuk DPP dan DPW Partai NasDem provinsi Maluku”.

“Kami sudah terima surat resminya tanggal 5 September 2024 terkait permohonan penundaan pelantikan calon pengganti almarhum anggota DPRD terpilih dari partai NasDem,” tandasnya kepada media ini di Ambon, Selasa (10/9).

Dengan demikian menurutnya, sesuai alokasi empat kursi yang didapat NasDem untuk DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, sementara hanya akan terisi tiga orang. Dengan begitu, pelantikan besok dilakukan untuk 34 anggota DPRD kota Ambon terpilih.

“Jadi calon pengganti almarhum Irene Russell tidak akan dilantik bersama 34 anggota DPRD Kota Ambon lainnya. Statusnya ditunda berdasarkan permohonan partai NasDem,” jelasnya.

Setelah pelantikan anggota DPRD Kota Ambon terpilih besok, ditegaskan Fikri, sesuai ketentuan PKPU, penggantian itu sudah harus dilakukan enam (6) bulan kemudian.

“Status itu kan bukan PAW, tapi pergantian. Jadi kami akan kembalikan ke partai untuk menyelesaikan persoalan internal tersebut dan menunggu petunjuk KPU Maluku agar bagaimana sikapi kondisi dimaksud,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai hasil Pileg 2024, peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Irene Maureen Russell di internal NasDem dapil Ambon I (Sirimau I) ialah Bodewiyn Mailuhu. (NS)

Views: 57
Facebook
WhatsApp
Email