
AMBON,Nunusaku.id,- Pasca penertiban pedagang yang berjualan di luar gedung pasar Mardika baru oleh Disperindag Maluku beberapa waktu lalu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa langsung turun meninjau kondisi pedagang dan gedung Mardika baru.
Namun kali ini bukan dengan cara formal pemerintahan seperti biasanya. Tetapi Gubernur memilih pendekatan berbeda; melakukan olahraga bersama jajaran pimpinan OPD dan ASN menggunakan jersey bola di pasar, diikuti berbelanja dagangan pedagang di dalam gedung pasar kemudian mengajak mereka dialog terbuka.
Tak saja Gubernur, Ketua Tim Penggerak Ny. Maya Baby Lewerissa hingga pimpinan OPD dan ASN Pemprov pun diwajibkan belanja dagangan pedagang di dalam gedung Mardika.
Hal ini sebagai upaya Gubernur memastikan kondisi pasar baru Mardika yang sebelumnya semrawut menjadi lebih tertata guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pedagang agar berjualan pada tempat yang disediakan pemerintah di dalam gedung.
Kepada orang nomor satu di Maluku itu, para pedagang keluhkan sejumlah masalah mulai dari barang dagangan yang tidak laku pasca penertiban hingga tidak tersedia los bagi mereka untuk berjualan didalam gedung pasar Mardika.
Mendengar keluhan pedagang, Gubernur mengatakan, penertiban yang dilakukan pemerintah provinsi bentuk kehadiran negara dalam memastikan aktivitas perdagangan berjalan kondusif dan lancar.
Pemprov akuinya, tidak mungkin membiarkan kesemrawutan terus terjadi terus-menerus di kawasan pasar Mardika sebab masyarakat dan pedagang akan dirugikan. Sehingga kebijakan yang tepat hanya dengan penertiban.
“Kalau pemerintah tidak mengatur pedagang untuk masuk kedalam Gedung Pasar Mardika maka lebih baik tidak ada pemerintah saja. Tujuan kami jelas agar kesemrawutan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan,” ucap Gubernur.
Gubernur mengaku kondisi pasar baru Mardika memang belum penuh sebab masih ada beberapa los yang kosong karena Disperindag harus berupaya agar pedagang-pedagang yang belum mendapatkan tempat jualan dapat berjualan dengan baik.
Kalaupun masih ada pedagang yang belum mendapatkan tempat jualan didalam pasar baru maka Disperindag akan mencari solusi terkait dengan persoalan ini, namun yang pasti tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung.
“Kasihan juga ada pedagang yang berjualan didalam gedung tapi ada yang masih diluar. Ini kan tidak adil sebab pedagang didalam mengeluh jualan tidak laku. Maka saya minta Kadis Perindag untuk menyelesaikan persoalan ini. Intinya harus ada solusi untuk menjembatani kepentingan pedagang di Mardika,” tegas Gubernur.
Gubernur menegaskan semua kebijakan penertiban yang dilakukan Pemrov tidak bertujuan untuk menyengsarakan pedagang justru sebaliknya penataan dilakukan guna menjamin masyarakat dan pedagang dapat bekerja dengan aman dan lancar.
“Saya turun untuk mendengar langsung keluhan pedagang, jadi tolong kasih kesempatan bagi kami memikirkan solusi terbaik. Tapi yang pasti tidak pernah terpikirkan dan tidak ada niat kami sedikitpun untuk menyusahakan atau mempersulit pedagang,” demikian Lewerissa. (NS)



