Berbau Korupsi, BPK Maluku Didesak Audit Dana Hibah MTQ SBB 2023
IMG-20250602-WA0012

AMBON,Nunusaku.id,- Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM), mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Maluku mengaudit Anggaran Dana Hibah Rp 1,5 Miliar pelaksanaan MTQ di Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2023 lalu.

Diketahui, Pemerintah SBB pada 2023 telah menyelenggarakan Musabagah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten, yang dipusatkan di Kecamatan Kepulauan Manipa.

Kegiatan religius ini mengalokasikan anggaran negara sebesar Rp 1,5 Miliar, yang bersumber dari keuangan daerah.

Namun, berdasarkan penelusuran dan temuan di lapangan, terdapat dugaan kuat bahwa pelaksanaan kegiatan MTQ tersebut tidak dikelola secara transparansi, akuntabel dan profesional.

“Dana sebesar Rp 1,5 Miliar yang dipercayakan ke panitia, dalam hal ini dikelola saudara YT selaku Ketua Panitia yang juga Plt. Camat Manipa saat itu, tidak dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Adi Tamsil Kadimas, saat pertemuan bersama BPK RI Maluku, Senin (2/6/25).

Kata dia, hingga hari ini, diduga pula fiktifnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan anggaran tersebut. Bahkan, kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran oleh YT dalam proses pelaksanaan MTQ.

Karena itu, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tindakan ini dapat dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

“JAMM mendesak untuk bentuk tim investigasi khusus guna memanggil dan periksa mantan Plt Camat Manipa YT, selaku ketua panitia MTQ tingkat Kabupaten atas dugaan penyalahgunaan dana Hibah senilai Rp 1,5 Miliar,” desaknya.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPK RI Maluku, Andriyanto katakan, pihaknya sangat mengapresiasi, karena JAMM sudah mewakili masyarakat menyuarakan aspirasi ke BPK.

“BPK RI Perwakilan Maluku akan berupaya untuk menindaklanjuti dan akan mengaudit kasus dugaan penyelewengan dugaan kasus MTQ tersebut sesuai tuntutan JAMM sebagai perpanjang suara rakyat Manipa,” ungkapnya.

BPK juga tambah dia, mengharap agar tetap pihak JAMM bersabar, karena pihaknya pasti akan melakukan sesuai prosedur dan fungsi.

“Mohon menunggu dan bersabar. Sebab semua esuai prosedur tugas dan fungsi kerja untuk mengaudit kasus tersebut,” pungkasnya. (NS-01)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email