
AMBON,Nunusaku.id,- Tahun anggaran 2026 ini, Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian mengalokasikan berbagai program strategis berskala besar untuk Maluku yang hampir mencapai 300 Miliar.
Itu artinya, harapan besar untuk mewujudkan swasembada pangan di Provinsi Maluku kian nyata.
Berbagai bantuan ini menjadi angin segar bagi petani sekaligus penegasan posisi Maluku sebagai bagian penting dari agenda swasembada pangan nasional.
Mengalirnya dukungan tersebut tidak lepas dari peran aktif dan perjuangan lobi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di tingkat pusat.
Dalam berbagai pertemuan, koordinasi lintas kementerian, hingga penyampaian langsung kondisi riil Maluku sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis dan iklim yang berat, Gubernur terus memperjuangkan agar Maluku tidak dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai potensi strategis pangan nasional.
Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementan atas perhatian dan keberpihakan nyata terhadap Maluku.
Diakui Gubernur, bantuan ini bukan sekadar program rutin, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keterbatasan infrastruktur pertanian, ancaman perubahan iklim, serta kebutuhan petani di daerah kepulauan.
“Ini harapan baru bagi petani Maluku. Bantuan ini lahir dari komunikasi yang intens, dari keberanian menyuarakan kebutuhan Maluku di pusat, dan dari keyakinan bahwa Maluku mampu berkontribusi bagi swasembada pangan nasional,” ujar Gubernur, Kamis (8/1).
Diketahui, pada 2026 ini, Kementan mengalokasikan program cetak sawah seluas 4.466 hektare yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah seluas 1.500 hektare, Kabupaten Seram Bagian Timur 1.966 hektare, dan Kabupaten Seram Bagian Barat 1.000 hektare.
Selain itu, disiapkan pula Survey, Investigasi, dan Desain (SID) optimasi lahan seluas 5.600 hektare serta konstruksi optimasi lahan seluas 3.926 hektare.
Program optimasi lahan ini difokuskan pada empat sentra padi sawah di Maluku, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru.
Langkah ini diyakini akan meningkatkan produktivitas lahan, memperluas areal tanam, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi beras di Maluku.
Tak hanya lahan, dukungan infrastruktur pertanian juga diperkuat. Sebanyak 196 unit irigasi perpompaan dan 9 unit irigasi perpipaan dialokasikan untuk menjamin ketersediaan air bagi petani.
Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 3.500 meter turut disiapkan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian. Selain itu, akan dilaksanakan SID irigasi tersier seluas 2.000 hektare, pemeliharaan irigasi tersier seluas 6.000 hektare, serta pembangunan enam unit dam parit atau long storage sebagai bangunan konservasi air guna mengantisipasi anomali iklim di berbagai kabupaten/kota.
Gubernur menegaskan, besarnya bantuan ini harus diimbangi dengan kesiapan daerah. Ia meminta kabupaten dan kota penerima untuk menyiapkan lahan dan petani yang benar-benar memenuhi kriteria serta mematuhi seluruh ketentuan, agar program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar proyek tahunan, tetapi investasi masa depan pangan Maluku. Jika kita kelola dengan serius, Maluku tidak hanya cukup untuk dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi bagi Indonesia,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda menjelaskan, bantuan Kementan ini tindak lanjut konkret dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya komoditas pangan strategis.
Sebagian besar bantuan akan dialokasikan langsung kepada petani melalui mekanisme swakelola, sehingga petani menjadi pelaku utama, bukan sekadar penerima.
Distan Maluku, lanjutnya, akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara intensif agar seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan, berdampak langsung pada kesejahteraan petani, serta mempercepat langkah Maluku menuju swasembada pangan yang mandiri dan berkelanjutan.
Ditengah tantangan alam dan keterbatasan wilayah, perjuangan Gubernur di pusat dan dukungan Kementan menjadi bukti bahwa Maluku tidak berjalan sendiri.
Bantuan ini menjadi simbol harapan, bahwa dari tanah kepulauan, kemandirian pangan bisa tumbuh dan menguat.
Meski disaat yang sama kebijakan pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sesuai kebijakan efisiensi belanja APBN dan APBD berlaku secara nasional dan berdampak bagi semua provinsi dan kabupaten kota di Indonesia, Gubernur dan Pemprov Maluku mampu menghadapinya dengan menggerakan semua jaringan yang ada di pusat. (NS)





