Belajar dari Kesalahan Sebelumnya, Gubernur HL Pastikan Pinjaman 1,5 Triliun ke SMI Tepat Sasaran
IMG-20250813-WA0066

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tengah menyiapkan skema permohonan pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.

Namun, restu dari parlemen DPRD Maluku penting dan wajib diperoleh sebagai syarat untuk kelancaran pinjaman itu.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pun bergerak cepat menemui para wakil rakyat khususnya pimpinan DPRD Maluku untuk membahas review rencana peminjaman tersebut, Rabu (19/11).

Usai pertemuan itu, Gubernur menegaskan, pinjaman ke SMI masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.

Menurutnya, opsi pinjaman tersebut bukan keputusan gegabah, melainkan bagian dari perencanaan yang terukur untuk mendorong percepatan pembangunan.

“Sebagai langkah percepatan pembangunan, Pemprov bersama DPRD kini pertimbangkan rencana pengajuan pinjaman daerah kepada SMI sebesar Rp1,5 triliun. Ini masih tahap rencana dan sedang didalami bersama,” ujarnya.

Akan tetapi memang kebijakan ini penting diambil ditengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah berhutang melalui lahirnya PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur kepada wartawan.

Menurutnya, jika nanti disetujui DPRD dan PT SMI, Lewerissa menegaskan, dana pinjaman tersebut diproyeksikan untuk membiayai berbagai proyek strategis yang selama ini tertunda akibat keterbatasan fiskal.

“Fokusnya adalah pada pembangunan infrastruktur dasar yang dapat membuka keterisolasian dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil,” ungkapnya

Adapun sejumlah program yang telah masuk dalam daftar prioritas rencana penggunaan pinjaman itu meliputi, Pembangunan Jalan Batbual, Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau, Pembangunan Jalan Inamosol, Peningkatan ruas Piru–Luhu–Iha–Waisala, dan Pembangunan infrastruktur di Kei Besar Utara.

“Proyek-proyek tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah, akses layanan publik, serta distribusi barang dan jasa, terutama di daerah-daerah dengan kondisi geografis menantang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lewerissa menegaskan, langkah berutang bukan tindakan tabuh atau keliru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38, pemerintah pusat justru mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan skema pinjaman sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, selama dilakukan secara bertanggung jawab dan melalui perencanaan matang.

“Hutang bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat melalui PP 38 justru mendorong daerah untuk berhutang demi percepatan pembangunan,” tegasnya.

Selain untuk pembangunan fisik, pinjaman daerah tersebut juga tambah Gubernur, direncanakan mendukung sejumlah program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemprov Maluku lanjutnya, tengah mengkaji sektor-sektor apa saja yang layak didorong lewat skema pembiayaan tersebut, termasuk program pemberdayaan ekonomi, peningkatan layanan dasar, hingga pembangunan fasilitas publik yang sifatnya mendesak.

“Kita ingin pinjaman ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga program-program lain yang memberi nilai manfaat langsung bagi masyarakat,” tambah Lewerissa.

Gubernur pun memastikan Pemprov Maluku tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu, dimana sejumlah proyek dari pinjaman SMI itu dinilai tidak menghasilkan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Perencanaannya harus matang dan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai dana besar mengalir, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan,” tutur Gubernur.

Dengan dukungan penuh dari DPRD serta pengawasan publik, rencana pinjaman ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memacu pembangunan Maluku yang lebih merata dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” demikian Gubernur. (NS)

Views: 73
Facebook
WhatsApp
Email