Bayi Terdampak Gas Airmata di Arbes Dibiayai & Ditangani Intensif Biddokes
IMG-20240330-WA0094-scaled

AMBON,Nunusaku.id,- Nahdi Toisuta, ayah bayi yang terpapar gas air mata saat petugas berupaya membubarkan paksa bentrok antar kelompok remaja di kawasan Arbes, Negeri Batumerah, Kota Ambon Kamis (28/3) dini hari, menyambut baik langkah Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease mendatangi dan melihat langsung kondisi anaknya.

Diketahui, Kabag Ops Kompol Johanis Titus, Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, Kasat Intel AKP Marthin Wenno, Kapolsek Sirimau Iptu Fahrul Sabri Sultan dan Kasi Humas Ipda J.S. Luhukay menyambangi kediaman Nahdi di kawasan RT 006 RW 17 Air Besar (Arbes), Desa Batu Merah Kota Ambon, Sabtu (30/3).

Selain mengapresiasi kedatangan jajaran Polresta Ambon, Nahdi yang didampingi Ketua RT Saiful Ishak juga memuji langkah cepat penanganan kepolisian atas kejadian bentrok massa.

“Terima kasih kepada Polresta Ambon yang sudah sempatkan waktu melihat langsung kondisi beta anak yang memang sempat terpapar gas air mata saat bentrok massa,” ucap Nahdi.

Namun begitu, dirinya menyarankan, agar kedepan baiknya ada tindakan-tindakan kepolisian secara persuasif lain, selain tembakan gas air mata sebagai opsi terakhir. Karena, bisa saja di pemukiman padat penduduk masyarakat terdampak dari gas airmata.

“Misalnya Lansia dan balita, rawan. Contoh itu terkena ke anak saya. Namun terlepas dari kejadian itu, saya ucapkan terima kasih atas kecepatan penanganan bentrok massa di Arbes dan niat baik kepolisian yang sudah menengok kondisi anak saya,” jelasnya.

Ketua RT, Saiful Ishak, juga mengapresiasi langkah Polresta Ambon yang cepat menangani masalah bentrok massa dan bertemu keluarga Nahdi Toisuta untuk berminta maaf atas kejadian anak balitanya terpapar gas air mata.

“Sekalipun itu (tembakan gas air mata) sudah menjadi tugas pihak kepolisian, tetapi juga sudah ucapkan permohonan maaf kepada warga maupun secara pribadi untuk keluarga Nahdi Toisuta. Jadi saya anggap masalah ini selesai, tidak perlu dipermasalahkan lagi” tambahnya.

Kapolresta Ambon lewat Kabag Ops jelaskan, terkait bentrok massa di Arbes, penembakkan gas airmata merupakan langkah kepolisian yang sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dengan tujuan untuk menghalau, mencegah dan membubarkan massa yang bertikai.

“Kalaupun ada sedikit dampak ke masyarakat bukan disengaja. Tidak ada niat Polri untuk melukai/menyakiti masyarakat. Justru masyarakat harus belajar dari peristiwa ini agar jangan sampai ada kejadian bentrok lagi di kota Ambon yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri,” jelasnya.

Ditegaskan, bahwa pelepasan gas airmata digunakan jika semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa sudah dilakukan, tapi massa tetap tidak bisa dikendalikan.

Sehingga demi keselamatan umum dan mengantisipasi agar tidak terjadi jatuhnya korban jiwa atau kerugian materi di masyarakat dan mencegah meluasnya bentrokan, Polri harus gunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok.

“Dan bila ada yang terkena dampak maka Bidang kedokteran dan kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan,” urainya.

“Atas nama Institusi, kami meminta maaf dan dalam kesempatan ini juga kami menghimbau masyarakat jangan mengulangi lagi kejadian bentrok karena akan merugikan banyak pihak dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota Ambon,” pesannya.

Usai perjumpaan itu, bayi korban terdampak gas airmata langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan secara intensif.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dan penanganan secara intens, soal pembiayaan tidak perlu dipikirkan RS Bhayangkara yang akan tangani,” ucap Kabid Dokes Polda Maluku Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, Sp.B. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email