
AMBON,Nunusaku.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta masyarakat di 11 Kabupaten/Kota agar bersama mengawal jalannya proses verifikasi administrasi berkas bakal calon kepala daerah (Bacalkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
“Kami minta seluruh masyarakat Maluku agar bisa bantu mengawal proses verifikasi administrasi berkas pencalonan dan calon bakal calon kepala daerah,” pinta Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Selasa (3/9).
Dia berharap, jika misalnya ditemukan informasi terkait keabsahan dokumen yang dilampirkan misalnya ijazah dan dokumen kependudukan lainnya dari Bacalon Kepala Daerah, bisa langsung dilaporkan ke Panwascam atau Bawaslu provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Sumberdaya yang dimiliki Bawaslu di provinsi dan Kabupaten/Kota sangat terbatas. Karena itu pengawasan partisipatif masyarakat sangat penting membantu Bawaslu untuk sama-sama awasi proses verifikasi administrasi dan tahapan Pilkada selanjutnya,” tukasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, dari laporan masyarakat terkait keabsahan dokumen bakal calon Kepala Daerah, itu yang nantinya akan menjadi pegangan bagi Bawaslu dan jajaran untuk diteruskan ke KPU dalam rangka penelitian dan verifikasi berkas yang sedang dijalankan KPU.
“Jika ditemukan, silahkan disampaikan ke Bawaslu untuk jadi bahan verifikasi dari KPU yang nanti kita awasi prosesnya di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pintanya.
Pasalnya sebut Subair, pasca berakhirnya pendaftaran bakal calon kepala daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota 29 Agustus 2024 lalu, Bawaslu sempat terima demonstrasi dari perwakilan masyarakat Buru yang memprotes terkait diterimanya berkas persyaratan calon yang diduga gunakan ijazah palsu oleh KPU.
“Kami sampaikan ke mereka bahwa pendaftaran itu bukan terima soal sah dan tidaknya dokumen karena ada waktu verifikasi sendiri. Dimana saat pendaftaran itu hanya melihat kelengkapan dan tidaknya berkas yang dimasukkan,” urainya.
Sementara untuk pengawasan pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah yang sudah berakhir prosesnya di dua rumah sakit di Ambon, menurut Subair, secara umum proses tersebut berjalan baik dan lancar.
Walau sempat terjadi kendala karena rusaknya alat periksa jantung di RSUD dr Haulussy di hari terakhir pemeriksaan, sehingga harus dialihkan ke RSUP Leimena untuk Bacalkada di beberapa Kabupaten/Kota.
“Karena itu kita patut berikan apresiasi kepada KPU yang mampu mengelola seluruh proses itu secara baik, termasuk koordinasi yang baik dengan pihak keamanan di level provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (NS)

