Bawaslu Ambon Telusuri Dugaan Pemberian Sembako Salah Satu Paslon ke Masyarakat
IMG-20240930-WA0009

AMBON,Nunusaku.id,- Beredarnya informasi pemberian sembako berupa beras 5 kg oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Ambon kepada masyarakat di media sosial (Medsos) langsung direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon.

Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky menyebut, Bawaslu sudah terima informasi awal dan telah instruksikan ke Panwas Baguala menelusuri.

“Kami sudah instruksikan ke panitia pengawas Pemilu (Panwas) Baguala untuk dilakukan penelusuran terkait informasi tersebut,” singkat Sehwaky kepada media ini via pesan WhatsApp, Sabtu (5/10/24).

Dirinya berharap, seluruh pihak baik itu pasangan calon (Paslon) maupun tim pemenangan atau tim kampanye tetap tenang, tidak membuat narasi-narasi yang saling menghasut satu dengan lainnya.

“Pasalnya informasi tersebut masih perlu ditelusuri kebenarannya. Apakah diberikan saat masa kampanye atau sebelum masa kampanye saat masih berstatus bakal calon, belum calon,” tandas Sehwaky.

Bahwa kemudian bila hasil penelusuran di lapangan seperti apa, tentu masih akan ada tahapan-tahapan lain yang mesti ditempuh untuk memastikan terjadinya pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Diharapkan para kontestan, tim kampanye tidak membuat kesimpulan atau membuat hasutan-hasutan terkait informasi tersebut yang bisa mengganggu jalannya tahapan pemilihan yang sedang berjalan,” pintanya.

Sehwaky berharap, tahapan pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon bisa berjalan lancar dan bermartabat tanpa dicoreng oleh tindakan-tindakan pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian, hoax, hasutan, kampanye hitam dan lainnya. (NS)

Views: 30
Facebook
WhatsApp
Email