
AMBON,Nunusaku.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon mengajak pemerintah dan masyarakat negeri Amahusu agar dapat menjadi mata dan telinga guna ikut bersama mengawasi jalannya tahapan masa kampanye pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon tahun 2024.
Ajakan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy saat membuka sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif bagi masyarakat di Negeri Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Sabtu (5/10/24).
Sosialisasi ini baginya, penting terus digalakkan. Sebab mengacu pada hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, dugaan money politic atau politik uang menjadi hal masif yang terjadi.
“Memang limit waktunya masih sangat dekat. Oleh karena itu masih rentan terjadi potensi-potensi money politik bahkan juga dugaan pelanggaran lainnya,” sebut Talabessy.

Karenanya, sosialisasi ini dibuat Bawaslu dan pusatkan pada beberapa titik di Kota Ambon khususnya pada desa/Kelurahan dan negeri yang besar, padat jumlah penduduk atau pemilihnya, untuk melakukan pendidikan atau edukasi politik dengan mensosialisasi seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur berkaitan tahapan pemilihan.
“Kira-kira hal-hal apa saja yang dilarang, pihak-pihak yang dilarang terlibat secara praktis, kemudian kita sosialisasi. Agar masyarakat sebagai pemilih, tokoh masyarakat, tokoh agama paham dan bisa bersama-sama Bawaslu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran yang bisa terjadi pada tahapan pemilihan kepala daerah 2024,” jelasnya.
Seiring dengan itu, akan pula dilakukan penandatanganan komitmen melawan politik uang oleh masyarakat yang diwakili Penjabat Kepala Pemerintah Negeri bersama Bawaslu. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari penyajian materi yang sudah didapat.
Artinya, dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan, para pihak terkait di Negeri Amahusu dapat menjadi pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga Bawaslu di lapangan untuk sama-sama komitmen membantu ketika ada dugaan pelanggaran, bisa melapor ke Bawaslu dan jajaran untuk ditindaklanjuti.
“Bahwa dalam penyajian materi mereka paham hal-hal yang dilarang apa saja, apa yang dibolehkan dan tidak. Akibat dari mereka sudah paham, maka kita bersama-sama berkomitmen untuk awasi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi di seluruh tahapan,” pungkasnya. (NS)



