
AMBON,Nunusaku.id,- Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, media menjadi bagian penting untuk dikonsolidasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam rangka ikut membantu pengawasan jalannya tahapan Pilkada di Maluku.
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat (P2HP) Bawaslu RI, Loly Suhenty katakan, konsolidasi media ini bagian dari menyatukan persepsi bersama Bawaslu dalam tugas pengawasan jalannya tahapan Pilkada serentak, yang diharapkan tidak sekedar formalitas.
“Konsolidasi media di Maluku ini gelombang terakhir dari lima gelombang yang dilakukan Bawaslu RI. Ini sebagai pintu masuk. Memang konsolidasi saja tidak cukup jika hadapi momen pesta demokrasi yang serentak dilakukan,” tandas Loly di Ambon, Sabtu (18/5/24).
Pasca konsolidasi selanjutnya kata Loly, langkah yang harus dilakukan ialah komitmen untuk bergerak maju dengan kolaborasi masif publikasi terkait upaya pengawasan tahapan Pilkada. Peran itu ada di tangan pimpinan Bawaslu Maluku dan jajaran hingga Kabupaten/Kota.

Dalam konteks ini lanjut Loly, prinsip jurnalisme yang tidak boleh dilupakan tentu adalah lakukan pemantauan bersama stakeholder lain seperti mahasiswa dan lembaga pemantau Pemilu, selaras dengan Bawaslu yang bertugas untuk pengawasan.
“Kita sama-sama harus pastikan sebuah tata aturan dalam konteks Pilkada itu benar secara prosedur, harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara tata cara dan mekanisme dan tentu saja harus memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.
Karena itu, dirinya minta dalam konteks pencegahan juga, selain pengawasan, jika ada informasi dari lapangan yang diketahui atau didapat insan media, agar disampaikan ke Bawaslu. Termasuk melapor jika kedapatan jajaran Bawaslu di daerah bekerja tidak sesuai aturan dan ketentuan.
“Teman-teman media bantu kami di Bawaslu untuk percepatan informasi, percepatan upaya pencegahan dan penindakan serta memastikan tidak terjadinya miss komunikasi dan informasi antara Bawaslu dengan teman-teman media, pemantau dan mahasiswa. Tolong jaga Bawaslu dengan memberi masukan dan kritikan,” harap Loly.
Di tempat yang sama, jurnalis senior Yani Kubangun sebagai salah satu dari dua narasumber kegiatan itu tegaskan, ada setidaknya empat (4) tantangan yang dihadapi jurnalis dalam penguatan pemberitaan termasuk terkait persoalan Pemilu dan Pemilukada.

Pertama, tekanan politik. Jurnalis sering menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk tidak memberitakan hal-hal tertentu.
Kedua, tekanan internal media; tekanan ini yang justru bisa berdampak pada penyajian informasi kepada masyarakat menjadi parsial tidak berimbang dan hanya untuk pemenuhan kepentingan politik media itu sendiri.
“Penguatan pemberitaan dalam pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024 merupakan langkah penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan baik,” ulas Kubangun.
Hal ketiga, keamanan jurnalis. Ancaman terhadap keselamatan jurnalis yang memberitakan kecurangan Pilkada, baik ancaman verbal maupun non verbal, serta psikis. Keempat, akses informasi. Jurnalis kesulitan dalam mendapatkan akses informasi yang akurat dari pihak berwenang.
“Media memiliki peranan strategis dalam memberikan transparansi, mencegah kecurangan dan mengedukasi publik. Kerjasama antara media, Bawaslu dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” pungkasnya.
Diketahui, acara konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 itu selain dihadiri insan jurnalis dari TV, media cetak dan online, tapi juga ada mahasiswa dan LSM pemantau Pemilu. (NS)



