
AMBON,Nunusaku.id,- Batu Merah sukses menorehkan sejarah baru dengan menjadi desa/negeri pertama di Kota Ambon bahkan Provinsi Maluku yang membentuk koperasi desa (Kopdes) merah putih.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Khusus Desa dan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih “Hatukau” di Aula Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (19/5/25).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Musyawarah itu jadi tonggak awal pembentukan struktur Koperasi Merah Putih Hatukau Negeri Batu Merah. Koperasi ini akan fokus pada penguatan ekonomi masyarakat lokal dan peningkatan kemandirian desa, sesuai amanat Peraturan Menteri Koperasi RI nomor 1 tahun 2025.
Hasil musyawarah menetapkan struktur pengurus Koperasi Merah Putih Hatukau yang terdiri dari Rully Syahrul (Ketua), Abd Rahman Hatala (Wakil ketua bidang usaha), Akbar Assagaff (Wakil ketua bidang keanggotaan), Yedi Alhakim (Sekretaris) dan Safira Pattisahusiwa (Bendahara).
Sedangkan Ali Hatala, Raja Negeri Batu Merah didapuk sebagai Pengawas bersama dengan Saniri Negeri sebagai badan pengawas pendamping.
Raja/KPN Batu Merah Ali Hatala mengapresiasi antusiasme warga dan seluruh pihak yang mendukung kelancaran musyawarah, meski digelar ditengah cuaca yang kurang bersahabat.
“Kegiatan ini membuktikan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam membangun kekuatan ekonomi sendiri. Pembentukan koperasi ini bukan sekadar memenuhi instruksi, tetapi sebagai langkah nyata membangun ekonomi rakyat yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Hatala.
Koperasi ini rencananya akan diresmikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, dalam apel bersama Pemerintah Kota Ambon, Selasa (20/5/25) besok.
Hatala berharap, Koperasi Merah Putih Hatukau nantinya dapat menjadi motor penggerak sektor perdagangan dan jasa di Negeri Batu Merah sekaligus model inspiratif bagi negeri-negeri lain di Ambon maupun Maluku.
“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong. Serta tentu perlu dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan instansi terkait dalam bentuk pelatihan, pendampingan teknis, serta fasilitasi legalitas koperasi,” harapnya.
Dengan semangat Merah Putih, Batu Merah melangkah lebih dulu untuk mewujudkan desa mandiri dan ekonomi rakyat yang kuat.
“Batu Merah menjadi wilayah pertama di Kota Ambon bahkan Maluku yang membentuk Koperasi Merah Putih. Ini membuka jalan bagi pembentukan koperasi serupa di seluruh negeri/desa dan kelurahan di wilayah lain,” sebut Plt Kadis Koperasi dan UKM Kota Ambon, Febby Siegersz.
Diketahui, untuk menjaga integritas dan profesionalisme koperasi, pengurus wajib memenuhi beberapa kriteria:
1. Memiliki pengetahuan perkoperasian, kejujuran, dan dedikasi tinggi.
2. Punya keterampilan usaha dan semangat kewirausahaan.
3. Tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan sesama pengurus/pengawas.
4. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
5. Struktur kepengurusan harus ganjil, minimal lima orang, dan mencerminkan keterwakilan perempuan. (NS)