Bantah Tudingan Spekulasi Kredit Pegawai, Direksi Panca Karya Tegaskan Komitmen Profesional Kelola Perusahaan
Perumda Panca Karya

AMBON,Nunusaku.id,- Pemberitaan sejumlah media online yang menyebut Perusahaan Umum Daerah Panca Karya melakukan spekulasi terhadap pembayaran pemotongan kredit salah satu pegawai berinisial JK dibantah keras pihak manajamen.

Pasalnya, tudingan tersebut ditegaskan tidak sesuai dengan fakta pembayaran yang berlangsung selama masa kredit.

Manager Keuangan Perumda Panca Karya menjelaskan, kredit yang dijalani JK sejak 2016 hingga 2026 memang memiliki jangka waktu yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, menurutnya, anggapan bahwa pemotongan kredit seharusnya telah berakhir pada Februari 2026 tidak bisa dinilai hanya berdasarkan jadwal awal kredit, tanpa melihat dinamika yang terjadi selama proses pembayaran.

“Bahwa pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19, tepatnya mulai Mei hingga Desember, perusahaan lakukan penyesuaian pembayaran gaji kepada sebagian besar pegawai akibat kondisi keuangan saat itu. Kebijakan tersebut tidak hanya dialami JK, tetapi juga pegawai lainnya,” jelas Manager Keuangan di Ambon, Rabu (8/7).

Ia menerangkan, kebijakan penyesuaian gaji tersebut otomatis berdampak pada besaran angsuran kredit yang disetorkan ke Bank BRI. Dari nilai normal sebesar Rp 2.586.200 per bulan, setoran angsuran sementara disesuaikan menjadi sekitar Rp 1.294.100 atau hanya setengah dari nilai cicilan normal.

“Setoran dengan nominal tersebut berlangsung hingga akhir tahun 2020. Karena itu masa pelunasan kredit otomatis mengalami penyesuaian. Jadi tidak benar jika disebut kami melakukan spekulasi pembayaran,” tegasnya.

Seiring membaiknya kondisi keuangan perusahaan, pembayaran angsuran kembali dilakukan secara normal. Manager Keuangan mengungkapkan, pada Agustus 2025, Perumda Panca Karya kembali menyetorkan angsuran kepada Bank BRI sebesar Rp 2.586.200 sesuai nilai potongan kredit, dan seluruh transaksi tersebut didukung bukti penyetoran.

Tidak hanya itu, sejak Januari hingga Maret 2026, perusahaan juga terus menyetorkan angsuran kredit sesuai dengan potongan gaji yang dilakukan setiap bulan.

Menurutnya, fakta tersebut membuktikan bahwa masih berlangsungnya pemotongan gaji bukan disebabkan adanya spekulasi ataupun penyalahgunaan oleh perusahaan, melainkan merupakan konsekuensi dari penyesuaian pembayaran angsuran yang terjadi selama masa pandemi Covid-19.

Ia juga menegaskan, tugas bagian keuangan sebatas melakukan pemotongan gaji dan menyetorkan angsuran kepada pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat pertanyaan mengenai sisa pinjaman, perhitungan tenor maupun status kredit, pegawai yang bersangkutan dipersilakan mengonfirmasi langsung kepada Bank BRI sebagai pihak kreditur.

“Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak muncul persepsi yang keliru terhadap pengelolaan pembayaran kredit pegawai di Perumda Panca Karya, apalagi sampai menuding tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perumda Panca Karya, Muhammad Rany Tualeka, menegaskan, sejak dipercaya memimpin perusahaan bersama Direktur Operasional Syaifudin Goo dan Direktur Keuangan Maya Beatrics Kailola, dibawah pengawasan Dewan Pengawas yang terdiri dari Johny Wattimena, Oyang Orlando Petrusz, dan Ayu Hasanusi, pihaknya berkomitmen menjalankan perusahaan secara profesional serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Tantangan memang banyak, tetapi kepercayaan yang diberikan kepada kami harus dijaga dengan bekerja secara profesional dan taat terhadap regulasi,” tegas Tualeka.

Tualeka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun media yang terus memberikan perhatian terhadap kinerja Perumda Panca Karya. Itu sebagai tanda adanya kepedulian untuk kelangsungan BUMD bagi kemajuan daerah.

Namun dirinya berharap, kritik yang disampaikan harus berdasarkan data dan fakta yang merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan perusahaan. Bukan atas dasar informasi sepihak, apalagi sampai menuding dengan bahasa media yang dipakai bahwa Panca Karya “Sarang Pancuri”. Padahal prinsip pemberitaan harus kedepankan etika jurnalistik yang baik.

“Kami tidak antikritik. Justru kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bahan evaluasi, sehingga Panca Karya dapat terus meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” pungkasnya. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email