Bantah Pelihara "Mafia", Kadishub Ambon: Sejak 2018 tak Terbitkan Izin Trayek Baru
angkot-di-ambon

AMBON,Nunusaku.id,– Isu adanya “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur trayek angkutan kota (Angkot) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon yang beredar di masyarakat dibantah keras  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela.

Suitela menegaskan, pihaknya bahkan sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

“Sampai saat ini dua tahun saya menjabat, Dishub belum pernah sekalipun keluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun bahwa sejak 2018 tidak ada izin baru keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi penuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujarnya di Ambon, Rabu (20/05/26)

Karena itu diimbau kepada masyarakat jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai izin trayek ilegal (bodong), agar segera menyerahkannya ke Dishub untuk ditelusuri.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi curang, silakan konfirmasi ke kami, bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti dicocokkan dengan database kami,” tambahnya.

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, akui Suitela, Dishub Ambon konsisten menggelar sweeping gabungan setiap bulan bersama personel Polresta Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di kawasan Politeknik.

Bahkan dirinya juga telah memberi peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di tiap jalur itu memang ada paguyuban. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk paguyuban atau bukan, saya tidak punya buktinya. Tapi yang pasti, Dishub tidak ada tagihan seperti itu,” kunci Suitela. (NS/MC)

Views: 14
Facebook
WhatsApp
Email