Bantah Dua Sekolah di Ambon yang Dibangun Bermasalah, Kadisdik: Sesuai Perencanaan
InShot_20250718_130621570

AMBON,Nunusaku.id,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, Ferdinand Tasso membantah dua sekolah, SD Negeri 3 Tomalima Passo dan SMP Negeri 9 Lateri yang dibangun bermasalah. Sebab semua sudah sesuai perencanaan awal.

“Untuk bangunan 2 SD itu sudah dikerjakan sesuai perencanaan dari konsultan sebelum ditenderkan,” tandas Tasso melalui pesan WhatsApp, Jum’at (18/7).

Bahkan untuk SDN 3 Tomalima menurut Tasso, hasilnya bagus dan tahun 2025 akan dilanjutkan untuk lantai 2 serta penyelesaiannya.

Demikian pula SMPN 9 sudah dikerjakan sesuai perencanaan. Dimana SMPN 9 membangun baru semuanya, dengan kebutuhan toilet perlu ditambahkan dan akan diusulkan di tahun 2026.

“Sedangkan drainasenya juga perlu dibuatkan. Pekerjaan tahun 2025, dalam perencanaan tidak mencakup drainase,” jelasnya.

Mengenai anggaran pembangunan kedua sekolah itu, kata Tasso, digunakan dari dana alokasi khusus (DAK). Sebab DAK hanya diperuntukan untuk bangunan sekolah yang dibutuhkan. Sementara drainase dan pagar/talud tidak tersedia menunya dalam DAK.

“Kedua pekerjaan bangunan di tahun 2024 tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI,” tegasnya.

Namun begitu, dirinya tidak memungkiri bahwa untuk SMPN 9 kondisi diluar kelas yakni lapangan belum dibersihkan atau dirapihkan bagian halaman. Sebab itu pihak sekolah perlu membuat taman dengan menanam bunga agar terlihat indah sehingga bisa menunjang bangunan baru.

Adapun soal barang-barang sekolah yang dibilang hilang atau berkurang setelah rehab, akui Tasso, sebelum dikerjakan penyedia/kontraktor, sudah dipindahlan oleh pihak sekolah.

“Dukungan pihak lain dibutuhkan untuk berkolaborasi. Pemerintah sudah membangun dengan baik. Maka hal lain yang masih kurang di bagian luar bangunan dapat didukung stakeholders pendidikan,” pintanya.

Lebih lanjut ditegaskan Tasso, dasar mengukur dan menilai hasil pekerjaan bangunan adalah perencanaan dan perubahannya.

Dimana perlu melihat As built drawing yakni gambar teknis yang mempresentasikan kondisi akhir suatu bangunan atau proyek konstruksi telah selesai, sesuai kondisi lapangan yang sebenarnya, termasuk semua perubahan dan modifikasi yang terjadi selama proses modifikasi.

“Jika melihat bangunan tanpa data itu, tentu akan berbeda. As Built drawing akan dibandingkan shop drawing yakni gambar teknis detail yang dibuat konsultan perencanaan untuk memandu pelaksaan pekerjaan di lapangan. Selanjutya konsultan pengawasan akan mengawasi teknis pelaksanaan pekerjaannya,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehab sedang-berat dua sekolah di Kota Ambon diduga bermasalah.

Hal itu terungkap saat komisi II DPRD kota Ambon melakukan on the spot ke dua sekolah tersebut yakni SMP Negeri 9 Ambon yang berlokasi di Kelurahan Lateri dan SD Negeri 3 Tomalima Passo, Rabu (16/7/25).

Sesuai data yang dihimpun media ini, pekerjaan pembangunan RKB SD Negeri 3 Tomalima Passo diduga dikerjakan CV Filadelfia Jaya menelan anggaran di tahun 2024 senilai Rp 1.317.526.000.

Setelah ditelusuri, CV Filadelfia Jaya milik kontraktor ternama di Ambon dan Maluku, Teli Nio. Perusahaan milik Teli Nio itu bahkan sempat tersandung kasus galian C ilegal di Negeri Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang menyeret Raja Rohomoni, Daud Sangadji sebagai tersangka.

Sementara rehabilitasi sedang dan berat sarana prasarana dan utilitas sekolah berupa pembangunan RKB SMP Negeri 9 yang diduga dikerjakan CV Arumbai menghabiskan anggaran senilai Rp 4.326.000.000.

CV Arumbai diketahui beralamat di Negeri Passo, RT 026 RW 006, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sesuai jejak digital, Perusahaan ini diketahui pernah mengerjakan beberapa proyek konstruksi, salah satunya proyek jembatan Bailey Air Buaya yang dibiayai APBN tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 5,1 Miliar.

Sayangnya, pasca pembangunan atau rehab RKB yang dilakukan pihak ketiga tersebut, ternyata sejumlah fasilitas dan sarana prasarana hilang atau tidak dibangun kembali.

Itu terungkap berdasarkan tinjauan langsung para wakil rakyat atas aduan atau laporan dari komite sekolah dan orang tua kepada mereka, Selasa (15/7) kemarin.

Manakala setelah rehab total di SMP Negeri 9, tercatat 17 bangunan atau ruangan yang berkurang dan “raib”. Antara lain ruang kelas yang semula 21 berkurang 1 jadi 20, laboratorium TIK yang awalnya 2 kini hanya 1, toilet siswa pun dikurangi tinggal 2 dari sebelumnya 8 unit.

Sejumlah ruangan yang ditiadakan atau hilang sama sekali yakni ruang kepala sekolah, ruang kesiswaan, ruang persiapan, ruang OSIS, ruang BK, ruang UKS, 2 toilet guru.

Parahnya, drainase yang awalnya tersedia dengan baik, pasca rehab sekolah tidak lagi memiliki drainase. Belum lagi ditemukan pula fakta lain bahwa sejumlah sarana seperti printer, kursi dan meja siswa pun berkurang alias hilang pasca rehab.

Belum lagi, Printer awalnya 10 kini tersisa 4, kursi dari 656 hanya menyisakan 272, demikian pula meja saat ini 208 buah dari sebelumnya 656. Semuanya berkurang setelah pekerjaan rehab.

“Itu data yang kami terima dari komite sekolah terkait hilang atau berkurangnya fasilitas sarana dan prasarana SMP Negeri 9 Ambon,” sebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw.

Diakui Hallauw, awalnya bangunan sekolah yang berlokasi di Lateri itu full dengan fasilitas. Namun pasca rehab, 17 bangunan atau ruangan hilang atau tidak dibangun kembali.

“Paling parah itu saluran drainase, tertutup atau tidak dibuatkan lagi. Padahal sebelumnya ada. Dan ketika hujan, anak-anak murid tergenang. Itu berdampak juga ke lapangan upacara yang perlu perbaikan,” jelas politisi Golkar itu.

Apa yang disampaikan komite SMP 9, menurut Hallauw, riil memang ditemukan pihaknya di lapangan saat on the spot.

Sedangkan untuk SD Negeri 3 Tomalima, aduan orang tua terkait pembangunan RKB yang tidak selesai dikerjakan. Setelah dikonfirmasi langsung ke Kepala Sekolah, dibenarkan namun telah diminta masuk atau ditambah tahun ini.

“Penjelasan Kepsek, masalah itu telah disampaikan ke Kadis Pendidikan untuk ditambah tiga RKB lagi menjadi enam di tahun anggaran ini,” urai Hallauw.

Untuk menjelaskan persoalan tersebut, komisi II DPRD telah mengambil langkah untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, Eddy Tasso pekan depan.

Awalnya komisi II berencana hari ini untuk memanggil Kadis Pendidikan. Namun seiring informasi rapat paripurna di waktu yang sama, maka rencana itu urung dilakukan.

“Minggu depan (panggil Kadis pendidikan-red). Rencana memang hari ini tapi ditunda karena info akan paripurna tapi itu juga batal,” tandasnya kepada media ini via WhatsApp, Kamis (17/7).

Ditambahkan, pentingnya memanggil Kadis Pendidikan untuk melihat persoalan ini secara baik dan cermat. Kenapa sampai proyek pembangunan yang berjalan bisa merugikan proses belajar mengajar di SMP 9.

“Akhirnya dia berdampak pada rombongan belajar (Rombel), berkurangnya penerimaan siswa baru karena satu kelas hilang,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email