
AMBON,Nunusaku.id,- Untuk memastikan kesiapan pemenuhan standar pelayanan publik bagi para calon jemaah haji, perwakilan Ombudsman RI Maluku mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Pemantauan dilaksanakan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dan Asrama Haji Maluku, Kamis (30/04/26) lalu.
Ombudsman RI Maluku meninjau langsung alur layanan, kesiapan sarana dan prasarana, serta koordinasi antarinstansi yang terlibat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat menegaskan, pemenuhan standar pelayanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap penyelenggara layanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Pemenuhan standar pelayanan bukan hanya formalitas, tetapi menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan, jelas, dan memberi kenyamanan bagi jemaah,” ujar Hasan di Ambon, Minggu (3/5/26).
Ia juga mengingatkan agar seluruh prosedur layanan, termasuk alur dan persyaratan, dipublikasikan secara terbuka di ruang pelayanan, website, maupun media sosial agar mudah diakses jemaah nantinya.
Berdasarkan pemantauan, Ombudsman RI Maluku mengapresiasi penerapan sistem layanan terpadu atau one stop service yang dinilai mampu mempermudah proses pelayanan bagi jemaah.
Layanan tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh, meliputi pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen (paspor dan visa), pembagian gelang identitas dan kartu Nusuk, hingga distribusi living cost.
Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, antara lain Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah, maskapai penerbangan, Imigrasi, Bea Cukai, petugas kesehatan, serta balai karantina.
“Kami apresiasi penerapan layanan one stop service yang membuat proses keberangkatan lebih terstruktur, efisien, serta meningkatkan kenyamanan bagi lebih dari 500 jemaah se-Maluku,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Maluku, Djumadi Wali menyatakan, pihaknya terus berupaya memberi pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Pihak kami terus berupaya memberi pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Wali.
Dengan pengawasan ini, Hasan berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji semakin baik, serta mampu memberi rasa aman, nyaman, dan kepastian layanan bagi seluruh jemaah.
“Ombudsman RI Maluku juga membuka ruang pengaduan bagi jemaah. Bila terdapat dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan, masyarakat dapat melaporkan melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia,” demikian Wali. (NS)





