
AMBON,Nunusaku.id,- Hari pertama pelaksanaan Operasi Simpatik Salawaku tahun 2025, personel Polda Maluku melakukan pengaturan arus lalulintas hingga menegur pengendara bermotor yang melanggar aturan lalulintas (Lalin).
Pengaturan arus Lalin ini terpusat di ruas jalan Galala, Kota Ambon, Jumat (13/6/25) dipimpin AKP. Y. Pini, Kanit Audit dan Inspeksi Kamseltibcar, dan Iptu Muhammad Jen Namkatu, Kanit 1 Silaka Direktorat Lalulintas Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengaku, pengaturan arus Lalin dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan kendaraan di kota Ambon.
“Selain mengatur arus Lalin, petugas yang melaksanakan operasi simpatik Salawaku juga menegur pengendara bermotor yang kedapatan melanggar aturan,” kata Kombes Areis.
Teguran diberikan petugas baik kepada pengendara roda dua, maupun pengemudi roda empat yang kedapatan berboncengan tiga orang, tidak memiliki kaca spion, maupun tidak menggunakan helm.
“Untuk pengemudi mobil ditegur karena tidak gunakan sabuk pengaman. Petugas juga memberi edukasi tentang pentingnya menaati peraturan Lalin dan bahayanya jika melanggar,” ungkapnya.
Sebagaimana pesan Kapolda kata Kombes Areis, personel yang melaksanakan Operasi Simpatik Salawaku, ditekankan untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif.
“Personel juga diharapkan dapat mengedukasi lalulintas kepada pengguna jalan dan menghindari semua tindakan yang berlebihan atau kontra produktif,” pungkas Areis. (NS)