
AMBON,Nunusaku.id,- Aparat Polres Maluku Tenggara (Malra) terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata untuk bubarkan aksi bentrok antar pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe yang kesekian kalinya terjadi pada Minggu (14/7/24) dini hari.
Tindakan pembubaran dengan tegas dan terukur tersebut dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya, karena bila dibiarkan malah akan meluas dan menjadi konflik sosial di daerah yang sudah berulang kali terjadi tawuran dan bentrokan antar warga.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah katakan, selama ini Polres Malra sudah berulang kali lakukan kegiatan pencegahan di daerah tersebut mulai dari patroli daerah rawan hingga memproses hukum kasus-kasus tawuran dan bentrokan yang terjadi di daerah tersebut.
Namun disayangkan mental dan perilaku senang berkelahi antar sesama belum hilang dari beberapa oknum pemuda setempat yang tentu sangat merugikan dan membahayakan keselamatan umum.
“Dampak dari kejadian tersebut ada masyarakat yang melaporkan menjadi korban penembakan di kakinya saat anggota menghalau dan membubarkan massa tersebut,” bebernya di Ambon, Senin (15/7).
Polri kata Aries, tentu akan menindak lanjuti kebenaran dan menyelidiki, sembari memeriksa saksi di lapangam termasuk posisi korban yang diduga perempuan serta dalam rangka apa korban ada di TKP saat kejadian dini hari jam 4 pagian tersebut.
“Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut,” katanya.
Pernyataan Kombes Aries itu mengklarifikasi sejumlah berita yang menyebut jika korban terluka akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian. Dimana saat itu situasi juga gelap karena waktu dini hari sekita pukul 4 pagian dan terjadi bentrok massa antar pemuda.
Dijelaskan, Polres Malra memang melepaskan gas airmata dan menghalau massa dengan tembakan peringatan sesuai protap penanganan kerusuhan. Hal ini terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu.
“Kala itu, aparat tengah amankan bentrok yang terjadi antara sekelompok pemuda dari kompleks Pemda dengan kompleks Karang Tagepe. Saling serang dengan batu, anak busur panah, senpi angin/tabung dan senjata tajam lain itu terjadi di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra,” bebernya.
Selain berhasil membubarkan massa bentrok, aparat Polres Malra juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut. Mereka adalah berinisial ZK (19), dan CL (21).
“Tiba-tiba sekitar pukul 04.52 WIT, sekelompok pemuda dari kompleks Ohoijang Lampu Merah melakukan pelemparan terhadap anggota yang sementara mengamankan bentrok antara pemuda Karang Tagepe dan pemuda Pemda,” jelasnya.
Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas. Mereka meminta ketiga kelompok tersebut yaitu pemuda kompleks Lampu Merah, Karang Tagepe dan Pemda agar membubarkan diri. Namun upaya aparat tidak dihiraukan mereka bahkan semakin anarkis.
“Tembakan peringatan yang dilepas anggota tujuannya untuk membubarkan ketiga kelompok tersebut,” jelasnya.
Dalam aksi bentrokan tersebut, diketahui ada laporan terdapat seorang perempuan menjadi korban. Ia mengalami luka memar di betis kaki.
Belakangan diketahui kalau korban bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka akibat tembakan aparat kepolisian.
“Dengan adannya luka tersebut maka anggota Polres Malra menurunkan tim Propam dan melakukan konsultasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dokter jaga, luka memar yang diderita korban belum bisa dipastikan penyebabnya. “Dan yang bisa memastikan luka pada pasien tersebut yakni dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan nantinya,” sebut Kombes Aries.
Kombes Aries mengaku pihak keluarga memberikan informasi bahwa korban terkena letusan tembakan peluru karet. Namun hal ini belum bisa dipastikan karena luka pada betis pasien yang perlu pemeriksaan secara detail oleh dokter dan akan dimintakan visumnya.
“Yang bisa pastikan luka tersebut hanya tim medis RSUD Karel Satsuitubun Langgur dan sampai saat ini dari medis belum bisa memberikan keterangan yang pasti dikarenakan masih menunggu visum dari dokter,” jelasnya.
Disisi lain, lanjut Kombes Aries, bentrokan tersebut diduga sengaja dilakukan dan ada kaitan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di kompleks Ohijang Lampu Merah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba oleh BNN Maluku.
“Diduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan membuat berita-berita yang menyudutkan Polres Malra, karena sebelum kejadian ini ada penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan oknum masyarakat Ohoijang oleh BNNP Maluku,” tukasnya.
Pemberitaan dan penyebaran isu sepihak oleh kelompok Ohijang Lampu Merah akuinya, sangat disayangkan dengan menggunakan media tertentu yang juga tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri sehingga tidak sesuai fakta di lapangan. Padahal media yang baik dan berintegritas seharusnya juga berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita.
“Polda Maluku menghimbau sudahilah konflik dan bentrokan antar pemuda yang hanya membawa nama buruk untuk daerah Maluku Tenggara serta merugikan masyarakat umum, mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara,” pungkasnya. (NS)



