
AMBON,Nunusaku.id,- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal dialami mobil angkot jurusan Hilla No.Pol DE 1077 LU di kawasan Tugu Dolan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jum’at (5/12) malam.
Akibatnya, Ali Zainal Abidin Mahu (28), sopir yang diduga mabuk saat mengemudikan Angkot itu meninggal dunia.
Naas bagi Ali tapi “dewi fortuna” masih berpihak untuk Hardi Rabby Launuru (22) dan Argam Atamimi, rekan korban yang semobil saat kecelakaan selamat.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet Luhukay yang dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, terjadi kecelakaan tunggal di kawasan Tugu Dolan Kudamati yang dialami Angkot Hila tadi malam, Jum’at. Sopir meninggal dunia,” ungkap Luhukay, Sabtu (6/12).
Awalnya kata Luhukay, saat itu mobil Angkot jurusan Hila bergerak dari arah Mardika menuju Kudamati dengan tujuan rumah Edo untuk Miras, karena sudah ada janji.
Selepas mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Sopi dua botol, korban dan dua rekannya pulang. Namun setiba di TKP, saat itu mobil yang dikemudikan korban hilang kendali.
Sehingga melimpir ke kiri jalan dan masuk menabrak Tugu Dolan. Akibatnya, korban alami luka- luka dan dilarikan ke rumah sakit umum Haulussy Kudamati Ambon untuk mendapat perawatan medis.
Namun beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
“Dua rekan korban, Hardi Launuru diamankan di Pos Polisi. Sedangkan Argam Atamimi melarikan diri,” jelas Luhukay. (NS)





