
JAKARTA,NUNUSAKU.ID,— Bertahun-tahun kekayaan laut Maluku menjadi sorotan karena hasil tangkapan kapal perikanan dapat dialihkan ditengah laut sebelum masuk ke daratan.
Kini, pemerintah pusat mengambil langkah baru. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan relaksasi transhipment segera dihentikan dan kapal perikanan secara bertahap diwajibkan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan lokal di Maluku.
Kepastian itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menerima audiensi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di ruang rapat Menteri KKP, Jakarta, Jumat (18/9/26).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil penting pertemuan yang membahas penguatan sektor kelautan dan perikanan Maluku, termasuk pengelolaan sumber daya ikan, pemberdayaan nelayan kecil, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), budidaya rumput laut hingga penyediaan energi bagi nelayan.
Menteri Trenggono mengatakan aspirasi Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat agar praktik transhipment dihentikan telah mendapat respons pemerintah.
“Tuntutan dan aspirasi masyarakat Maluku agar transhipment dihentikan telah kami respon dengan baik. KKP akan segera mengeluarkan keputusan penghentian relaksasi tersebut,” kata Trenggono.
Ia menegaskan, kapal-kapal perikanan yang beroperasi di wilayah perairan Maluku nantinya secara bertahap wajib mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan pendaratan yang dimiliki pemerintah daerah maupun KKP.
“Kita ingin nilai tambah ekonomi dan PDRB dinikmati langsung oleh daerah,” tegasnya.
Bukan Sekadar Soal Ikan, Tapi Nilai Tambah Ekonomi
Penghentian relaksasi transhipment menjadi penting bagi Maluku karena kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan bagaimana hasil sumber daya laut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Dengan hasil tangkapan diarahkan untuk didaratkan di Maluku, aktivitas ekonomi di darat berpeluang ikut bergerak, mulai dari pelabuhan, tenaga kerja, distribusi, pengolahan hasil perikanan hingga kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Namun, KKP menyadari perubahan kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan infrastruktur.
Karena itu, Ditjen PSDKP akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk mengawal masa transisi, termasuk memastikan fasilitas pelabuhan dan tempat pendaratan ikan mampu menampung armada yang beroperasi di wilayah Maluku.
79 KNMP untuk Maluku
Komitmen KKP juga terlihat melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sebanyak 79 lokasi KNMP di Maluku saat ini berada dalam proses pembangunan. Untuk tahun 2027, Menteri KP meminta Pemprov Maluku segera mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial baru yang memenuhi standar kualifikasi dan dapat dikerjakan secara cepat.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kawasan nelayan, meningkatkan produktivitas serta mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Rumput Laut Dibidik Puluhan Ribu Hektare
Potensi lain yang mulai dipacu pada sektor kelautan adalah budidaya rumput laut. KKP merespons positif usulan Pemprov Maluku untuk mengembangkan budidaya rumput laut di Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Tanimbar.
Hasil survei teknis Ditjen Perikanan Budidaya mencatat potensi lokasi mencapai ribuan hektare. Di Maluku Tenggara tercatat sekitar 5.592 hektare, sementara di Kepulauan Tanimbar mencapai 12.979 hektare.
Pengembangan tersebut akan menggunakan pendekatan ramah lingkungan dengan material seperti buoy khusus dan tali non-plastik untuk mengurangi dampak terhadap ekosistem laut.
Tekan Biaya Nelayan, Kapal Listrik Mulai Dikaji
KKP juga tengah mengkaji penggunaan teknologi kapal berbasis listrik untuk mengurangi beban biaya operasional nelayan.
Modifikasi mesin kapal nelayan menjadi battery-electric menjadi salah satu opsi yang sedang dipelajari.
Pada saat yang sama, KKP bersama PT Pertamina mempercepat pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di sejumlah titik pusat pendaratan ikan atau hub di Maluku.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian pasokan BBM sekaligus mendukung aktivitas nelayan.
Mobula 10 Segera Berlabuh di Ambon
Dukungan terhadap pengelolaan lingkungan laut juga masuk dalam pembahasan.
KKP memastikan hibah kapal pengangkut sampah laut Mobula 10 dari Sea Cleaners Swiss direalisasikan. Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Ambon pada akhir 2026 dan selanjutnya diserahterimakan untuk mendukung operasional pemerintah daerah.
Gubernur Apresiasi Komitmen dan Respon Cepat Menteri
Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas respons cepat Menteri KP, Wahyu Sakti Trenggono dan jajaran KKP terhadap berbagai persoalan strategis Maluku, salah satunya terkait relaksasi transhipment.
Bagi Maluku kata Lewerissa, kebijakan penghentian relaksasi transhipment menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat posisi daerah sebagai pusat aktivitas kelautan dan perikanan.
“Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar ikan ditangkap dari laut Maluku, tetapi seberapa besar nilai ekonomi dari kekayaan laut tersebut dapat tinggal dan berputar di Maluku,” jelas Gubernur.
Setelah kebijakan tersebut diterbitkan, tambahnya, kapal-kapal yang melakukan aktivitas penangkapan di tiga wilayah pengelolaan perikanan yang berkaitan dengan Maluku, yakni Laut Banda, Laut Seram dan Laut Arafura, akan diarahkan untuk mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan pantai milik pemerintah daerah maupun KKP di Maluku.
Menurut Lewerissa, kebijakan itu akan memberi peluang lebih besar agar aktivitas ekonomi dari sektor perikanan dapat berlangsung di daerah. Namun, Gubernur juga menegaskan penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
“Kami juga realistis bahwa itu akan terjadi secara bertahap, transisi, karena kalau semua langsung mendatangkan kapal kita juga butuh persiapan-persiapan,” katanya.
Bagi Pemprov Maluku, yang paling penting aspirasi masyarakat untuk menghentikan transhipment telah mendapatkan respons dari pemerintah pusat.
“Paling penting, tuntutan atau aspirasi masyarakat Maluku agar transshipment itu dihentikan telah direspons secara baik oleh Pak Menteri Kelautan dan Perikanan,” tegas Lewerissa.
Data & Lahan Siap Sambut Program Budidaya Rumput Laut
Selain memastikan akan mengakhiri relaksasi transhipment atau alih muat ikan ditengah laut, KKP juga sekaligus menyiapkan program budidaya rumput laut seluas 20 ribu hektare di Maluku.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan data dan lokasi yang dibutuhkan, termasuk data para petani rumput laut yang akan terlibat dalam program tersebut.
Program itu akan diarahkan ke tiga wilayah, yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. “Kami telah siap dari sisi lahan dan data para petani rumput lautnya,” ujar Gubernur.
Dukungan KKP untuk Maluku juga mencakup aspek lingkungan. Pemerintah Provinsi Maluku akan menerima bantuan satu kapal pembersih sampah laut atau sea cleaner.
Kapal tersebut merupakan hibah dari lembaga swadaya masyarakat atau NGO di Swiss kepada Pemerintah Indonesia melalui KKP. Selanjutnya, KKP akan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kita akan berkoordinasi juga dengan pemerintah kota dan kabupaten terkait untuk operasionalisasi kapal itu agar bisa bermanfaat bagi upaya pembersihan sampah di laut,” ujar Lewerissa.
Berbagai dukungan bantuan tersebut menunjukkan adanya respons konkret pemerintah pusat terhadap kebutuhan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku, sekaligus menegaskan langkah dan perjuangan Gubernur yang lahir dari komitmen kuat untuk Maluku maju dan terus berkembang. (NS)



