Anggaran Dipangkas, Kelanjutan Status Desa Persiapan di SBB Kena Imbas
IMG-20250213-WA0007

AMBON,Nunusaku.id,- Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andreas Hengky Kolly, turut prihatin terkait pemotongan anggaran infrastruktur akibat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Hal ini disampaikannya kepada awak media usai rapat dengan Komisi I DPRD Maluku di ruang rapat Komisi I, Kamis (13/2/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I serta anggota DPRD SBB.

Menurut dia, Inpres itu mengisyaratkan pemotongan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kita tahu bersama dana yang diperuntukkan untuk infrastruktur, terutama yang bersumber dari dana peruntukan, dipotong. Konsekuensinya, proyek-proyek jalan di SBB yang sudah dianggarkan juga terkena dampaknya,” ujarnya.

Pemotongan anggaran ini juga berdampak pada kelanjutan status 11 desa persiapan di SBB yang telah menjalankan pemerintahan sementara selama tujuh tahun.

Manakala, proses definitifasi desa-desa tersebut sempat terkendala akibat pergantian kepala daerah yang berulang kali terjadi.

“Terakhir, Penjabat Gubernur Maluku telah keluarkan surat ke Penjabat Bupati SBB untuk kembalikan 11 desa persiapan menjadi dusun. Kami sudah koordinasi dengan Penjabat Bupati agar menerbitkan kode register desa baru, lalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi dan mitra terkait di Pemdes dan bagian hukum agar bisa menetapkan kode desa bagi 11 desa itu,” jelasnya.

Dalam rapat dengan Komisi I DPRD Maluku, disepakati bahwa Komisi I akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Provinsi serta Kepala Biro Hukum Pemprov untuk membahas lebih lanjut penyelesaian status desa-desa tersebut.

Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur, Andreas menambahkan bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah menyatakan tidak akan ada penambahan perbaikan jalan di SBB.

“Ini konsekuensi dari Inpres nomor 1 tahun 2025, yang memangkas seluruh anggaran infrastruktur berbasis dana peruntukan. Dampaknya, hampir nol program infrastruktur di PU kabupaten maupun provinsi. Ya, demi program makan siang gratis, kita harus mengikuti kebijakan ini,” pungkasnya.

Keputusan ini tentu memicu kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada infrastruktur jalan yang layak.

Diketahui, Dusun-dusun yang akan dimekarkan atau ditetapkan menjadi desa persiapan adalah desa persiapan Lasahata dan Saweli, di Kecamatan Taniwel. Desa persiapan Tiang Bendera, Tomi Tomi, Tihu, dan Tawabi Jaya di Kecamatan Huamual Belakang.

Kemudian desa persiapan Ursana, Sukowati, dan Kawatu di Kecamatan Inamosol, serta satu desa persiapan di Kecamatan Elpaputih yakni Abio. (NS-02)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email