Ancam Pengguna Jalan Pakai Sangkur di Malam Tahun Baru, Musa Diringkus Polres Malra 
musa malra

AMBON,Nunusaku.id,- Respons cepat kembali dilakukan jajaran Polres Maluku Tenggara (Malra) guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun baru 2026.

M.B alias Musa, seorang pemuda berhasil diamankan petugas setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengungkapkan, penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan intensif malam pergantian tahun.

Kejadian bermula pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, saat personel Polres Malra tengah patroli dan pengamanan perayaan Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil.

Petugas kemudian menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam. Tak lama, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi.

“Setiba di TKP, petugas mendapati terduga pelaku dalam keadaan mabuk, sedang mengancam sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur,” ujar Rian.

Dengan tindakan cepat, terukur, dan profesional, petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malra guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, M.B alias Musa diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Staatsblad 1948 Nomor 17), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas Kapolres.

Menurut Rian, pihaknya berkomitmen penuh menjaga stabilitas Kamtibmas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.

“Polres Malra akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman ditengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” tegas Kapolres.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa atau gunakan senjata tajam ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di Bumi Larvul Ngabal juga sangat penting. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email