Anak Investasi Masa Depan Kota Ambon, Mereka Harus Dilindungi-Dijamin Hak
IMG-20260723-WA0016

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 dengan mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”.

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7) itu menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kota Ambon.

Pada kesempatan itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena sekaligus menyerahkan Keputusan Walikota nomor 575 tahun 2026 tentang Pembentukan Kepengurusan Forum Anak Kota Ambon (Fakota) periode 2026–2028.

Keputusan tersebut menegaskan setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Pengukuhan Fakota ini sebagai simbol komitmen bersama mewujudkan Ambon sebagai kota yang semakin ramah, aman, dan layak bagi seluruh anak.

Forum Anak dibentuk sebagai wadah partisipasi anak untuk menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, kebutuhan, sekaligus mengembangkan kreativitas mereka dalam proses pembangunan daerah.

Dalam struktur kepengurusan, Forum Anak didampingi pendamping, fasilitator, dan pengurus yang bertugas menjalankan fungsi organisasi sebagai wadah partisipasi anak.

Forum Anak bertanggungjawab kepada Walikota melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon.

Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon Meggy Lekatompessy dalam laporannya menyebut, peringatan HAN merupakan bentuk kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap perlindungan anak, sekaligus memperkuat implementasi program Kota Layak Anak secara berkelanjutan.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam rangkaian HAN 2026, diantaranya kegiatan bersama anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), diskusi “Tanah Ramah Anak dan Suara Anak Kota Ambon”, Musrenbang Anak, rekrutmen kepengurusan Forum Anak periode 2026–2028, pelatihan literasi keuangan bekerja sama dengan Bank Indonesia, Festival Anak, hingga lomba video kreatif dan poster bertema hak anak.

Peserta kegiatan terdiri atas pengurus Forum Anak Kota Ambon, perwakilan forum anak kecamatan, desa dan kelurahan, anak penyandang disabilitas, unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, instansi vertikal, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sementara, Walikota menegaskan, HAN menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjadikan anak sebagai prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa, Maluku, dan Kota Ambon. Anak-anak investasi yang harus kita persiapkan dengan baik karena merekalah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan,” ujar Wattimena.

Ia menilai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal maupun psikis, masih menjadi persoalan serius yang harus dihentikan bersama.

Menurutnya, tindakan sederhana seperti membanding-bandingkan anak dengan saudaranya, merendahkan kemampuan anak, hingga perundungan di sekolah merupakan bentuk kekerasan verbal yang dapat menghambat perkembangan mental dan kreativitas anak.

“Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang agar dapat tumbuh menjadi generasi yang percaya diri dan berkualitas,” katanya.

Wali Kota juga menanggapi lima aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kota Ambon melalui “Suara Hati Anak Kota Ambon”.

Aspirasi tersebut meliputi peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan anak seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), penyediaan akses air bersih, penanganan anak jalanan dan eksploitasi anak, penyediaan fasilitas ramah anak, serta pencegahan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah diminta menjadikan aspirasi tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah kedepan.

Ia juga menegaskan, orang tua memiliki tanggungjawab utama dalam melindungi dan memenuhi hak anak.

“Jangan ada lagi anak-anak yang dieksploitasi untuk mengemis atau bekerja di jalan. Orang tua harus bertanggungjawab terhadap masa depan anak-anaknya. Pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan penelantaran maupun eksploitasi anak,” tegasnya.

Walikota juga mengakui, masih terdapat sejumlah indikator Kota Layak Anak yang perlu diperbaiki, termasuk penyediaan fasilitas publik ramah anak, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan dari kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, hingga pergaulan bebas.

Karena itu, Pemkot Ambon terus perkuat berbagai kebijakan perlindungan anak, termasuk pembatasan iklan rokok yang mudah diakses anak, pengawasan lingkungan sekolah, serta pembangunan karakter melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. Kalau keluarga kuat, sekolah mendukung, dan lingkungan aman, maka kita optimistis anak-anak Kota Ambon akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan mampu membawa Ambon menuju masa depan yang lebih baik,” tutup Walikota. (NS-02)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email