
AMBON,Nunusaku.id,- Penyidik Pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Sat Reskrim Polres Tanimbar, Bripka Eliseus Eduas melakukan mengunjungi JY, anak difabel di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam lawatannya itu, Bripka Eliseus menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada JY yang mengalami kelumpuhan sejak usia dini.
Bantuan itu diserahkan langsung kepada ibu JY dan disaksikan Kepala Desa Wermatang, Benjamin Layan, Senin (7/4).
Bripka Eliseus katakan, kunjungan ini bentuk kepedulian sekaligus silaturahmi untuk meringankan beban yang dialami keluarga JY.
Selain itu, ia berharap agar langkah ini dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak.
“Saya hanya ingin membantu sebisanya, dan menyampaikan bahwa kami dari kepolisian juga hadir untuk mendengar dan peduli terhadap sesama” jelasnya.
Ibu JY bercerita, anaknya lumpuh setelah alami panas tinggi dan demam sejak bayi. Meski sempat dirawat selama seminggu di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri, JY tidak dapat kembali pulih seperti anak-anak lain seusianya.
“Sejak saat itu, keluarga kami juga harus menghadapi duka karena ayah JY meninggal dunia” ucap ibu JY kepada Bripka Eliseus sebagaimana rilis yang diterima media ini, Selasa (8/4).
Keluarga sebutnya, merasa terharu serta mengucap syukur dan berterima terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan salah Bripka Eliseus.
“Semoga ada lebih banyak lagi kepedulian sosial serupa dari pihak lain yang bisa membantu kami yang memang terbatas,” pungkasnya. (NS)





