
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (PB AMGPM) menyampaikan sebuah Titah yang berisi seruan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan berbagai persoalan konflik sosial di Maluku secara adil, tegas, dan tanpa diskriminasi.
Titah yang ditandatangani Ketua Umum PB AMGPM, Melkianus Sairdekut dan Sekretaris Umum, Pdt. Femy Wattimury, serta dibacakan serentak di Kota Ambon maupun Kabupaten/Kota se-Maluku dan Maluku Utara saat aksi damai pada Jumat (25/9), menegaskan penegakan hukum yang berintegritas merupakan jalan terbaik membangun perdamaian yang sejati di Maluku.
Dalam dokumen tersebut, AMGPM sebagai organisasi terbesar di Maluku dan Maluku Utara menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai peristiwa konflik sosial yang terjadi dan menimbulkan dampak berupa pembakaran, pengungsian, hingga terusiknya rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Sebagai kader AMGPM, kami percaya aparatur penegak hukum di negeri ini mampu menyelesaikan seluruh persoalan konflik sosial yang terjadi. Namun berbagai peristiwa yang berujung pada pembakaran dan pengungsian membuat kami bertanya, masih adakah keadilan di negeri ini?” demikian penggalan isi Titah tersebut.

Atas dasar itu, AMGPM menitipkan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.
Pertama, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku diminta segera mengusut serta menangkap seluruh aktor intelektual, pelaku konflik, dan pihak-pihak yang terlibat, kemudian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun.
Kedua, AMGPM meminta agar warga yang terdampak konflik sosial, khususnya anak-anak negeri yang harus meninggalkan kampung halamannya, dipastikan dapat kembali dengan aman dan memperoleh kembali rasa nyaman sebagaimana sebelumnya.
Ketiga, para pemimpin daerah dan aparat penegak hukum (APH) diminta menjamin seluruh persoalan konflik diselesaikan melalui penegakan hukum yang adil, tidak diskriminatif, serta mampu mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.
Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan APH, PB AMGPM juga menginstruksikan seluruh kader AMGPM di 34 daerah, 261 cabang, dan 1.272 ranting di Maluku dan Maluku Utara agar tidak mudah terprovokasi berbagai informasi maupun pernyataan yang berpotensi memperkeruh keadaan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kalian semua adalah kader AMGPM yang pemberani. Gunakan keberanian untuk memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kesadaran akan martabat manusia demi kedamaian yang sesungguhnya,” tulis PB AMGPM dalam Titah tersebut.
AMGPM menegaskan; suara yang disampaikan merupakan suara moral organisasi dalam upaya menjaga perdamaian dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.
Di akhir Titah, PB AMGPM mengajak seluruh masyarakat untuk terus menyebarkan kedamaian dan kasih bagi sesama.
“Ingatlah, tetap sebarkan kedamaian, cinta kasih untuk semua,” demikian penutup Titah AMGPM yang dibacakan langsung Ketua Umum PB AMGPM, Melkianus Sairdekut di lapangan merdeka usai aksi damai yang diikuti ribuan pengurus di episentrum AMGPM.

Tak hanya bacakan, Titah tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, disaksikan pengurus tiap tingkatan AMGPM.
Sebelum penyerahan Titah, ribuan pengurus di tiap tingkatan pada episentrum AMGPM melakukan aksi damai berupa longmarch berbusana hitam mengitari jalanan protokol Kota Ambon dari Gereja Maranatha dan finish di lapangan merdeka. (NS)



