
AMBON,Nunusaku.id,- Kota Ambon menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang dipilih bersama Kota Palu dan kota Bandung dalam pelaksanaan penilaian hak asasi manusia (HAM) tahun 2026 terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Penilaian akan dilakukan selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/5) oleh tim Komnas HAM RI.
Hal itu ditandai dengan kehadiran Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Anis Hidayah bersama Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Selasa (19/05).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Vlizingen Balaikota Ambon tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Ambon untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Walikota Bodewin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran di Kota Ambon.
Menurutnya, penilaian HAM bukan sekadar agenda evaluasi, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang menghormati HAM.
“Kehadiran Komnas HAM menjadi semangat bagi Pemkot Ambon untuk terus tingkatkan tanggungjawab dalam membumikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam wajah pembangunan daerah,” ujar Walikota.
Ditegaskan, Pemkot Ambon berkomitmen memenuhi berbagai hak dasar masyarakat, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, pelayanan publik berkualitas, lingkungan hidup yang baik, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Komitmen tersebut telah dituangkan dalam 17 program prioritas pembangunan Kota Ambon yang diarahkan untuk mewujudkan Ambon yang manis, inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
“Kami memandang setiap penilaian bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai kesempatan perbaiki berbagai kekurangan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan semakin berorientasi pada pemenuhan HAM,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah menjelaskan, penilaian HAM jadi program nasional yang dilakukan secara terukur dan sistematis untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
“Penilaian ini bukan untuk menghakimi pemerintah daerah, tetapi untuk melihat komitmen dan kepatuhan pemerintah dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM secara lebih akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Penilaian ini akuinya, difokuskan pada empat hak dasar, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, dan pekerjaan. Seluruh indikator akan diukur melalui data pemerintah daerah, survei publik, hingga informasi dari organisasi masyarakat sipil.
Anis berharap, proses penilaian selama dua hari dapat menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat perspektif HAM dalam setiap kebijakan pembangunan.
Hasil penilaian HAM terhadap Pemkot Ambon dijadwalkan akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2026 mendatang. (NS-02)





