Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Sita Puluhan Liter Sopi Ilegal
IMG-20260318-WA0029

AMBON,Nunusaku.id,- Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Salawaku 2026 Polda Maluku mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi saat melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon, Selasa (17/3).

Sebanyak 35 liter sopi ilegal disita dari atas KM Sabuk Nusantara 103 yang baru tiba di pelabuhan. Miras tersebut dikemas dalam jeriken (ciregen) dan dimasukkan ke dalam kardus guna mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Selain melakukan penindakan, personel juga melaksanakan pengamanan dan pemantauan aktivitas penumpang guna memastikan kelancaran arus mudik di kawasan pelabuhan.

Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari Polda Maluku, Bidang Humas, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Barang bukti miras ilegal selanjutnya diamankan ke Markas Polda Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Salawaku 2026 menegaskan, penindakan ini bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama periode mudik.

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran Miras ilegal yang dapat memicu kerawanan,” ujar Rositah.

Ia menambahkan, pengawasan di jalur transportasi laut akan terus diperketat selama Operasi Ketupat berlangsung.

“Pengamanan dilakukan secara terpadu, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terbebas dari potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

Secara umum, pelaksanaan pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang Ambon berlangsung aman, tertib, dan lancar. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email