
AMBON,Nunusaku.id,- Aliansi Pemuda Peduli Maluku menyampaikan aspirasinya ke Baileo Rakyat DPRD Maluku, Senin (09/03) dibawah komando Sahad Barakate sebagai Koordinator Lapangan.
Aspirasi mereka ini sebagai bentuk desakan kepada lembaga legislatif daerah agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk turut bersuara demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Barakate menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan oknum anggota dewan tersebut tidak dapat ditoleransi. Sebab telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya konstituen di Kabupaten SBB.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan bagi publik, bukan justru terlibat dalam persoalan yang dapat mencoreng nama baik lembaga dewan,” ujar Sahad.
Di tempat yang sama, Nadif Pattimura menyampaikan, pihaknya tidak menyampaikan tudingan tanpa dasar. Ia mengklaim aliansi tersebut telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dimaksud.
Menurutnya, bukti yang dimiliki antara lain berupa riwayat transfer uang yang diduga digunakan untuk biaya hidup seorang perempuan, percakapan pesan singkat, hingga transaksi pembelian satu unit mobil yang diduga diperuntukkan bagi perempuan tersebut.
“Kami memiliki sejumlah bukti yang siap disampaikan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan,” kata Nadif.
Mereka juga mendesak pimpinan DPRD Maluku memberi klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait dugaan yang melibatkan oknum anggota DPRD tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta Badan Kehormatan DPRD Maluku segera melakukan pemeriksaan dan memproses persoalan tersebut secara serius, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Mereka menuntut sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar, mulai dari sanksi etik, administratif, hingga rekomendasi pemberhentian apabila pelanggaran dinilai berat.
Disisi lain, mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya perlindungan atau pembiaran terhadap oknum yang diduga bermasalah. (NS-01)




