
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli menegaskan, aktivitas penambangan sinabar di Desa Luhu Kabupaten SBB adalah ilegal dan dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
“Penambangan tanpa izin ini melibatkan penggunaan merkuri yang berisiko timbulkan pencemaran lingkungan dan keracunan jangka panjang bagi para penambang serta masyarakat sekitar,” tegas Andi kepada awak media via WhatsApp, Rabu (12/11/25).
Dijelaskan, penambangan ilegal ini sangat berisiko, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi keselamatan para penambang. Selain bahaya keracunan akibat merkuri, kecelakaan seperti tanah longsor juga menjadi ancaman nyata.
Menurut Kapolres, meski upaya penutupan lokasi penambangan ilegal telah dilakukan beberapa kali oleh aparat penegak hukum, namun aktivitas tersebut tetap berlanjut.
“Kami sudah beberapa kali menutup lokasi-lokasi tersebut, namun karena luasnya wilayah yang harus diawasi dan banyaknya pihak yang terlibat, upaya pengawasan harus terus ditingkatkan,” tegas Kapolres.
Namun begitu, salah satu isu muncul di publik dengan pemberitaan media soal dugaan adanya praktik “jatah preman” alias Japre yang melibatkan oknum aparat penegak hukum serta pemerintah desa.
Kapolres lantas membantah isu itu. Andi menegaskan, jika terbukti ada oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan hukum tanpa pandang bulu.
“Jika ada bukti terkait keterlibatan oknum aparat atau pemerintah desa dalam praktik ‘Japre’, kami akan tindak tegas. Kami tidak akan biarkan praktik-praktik ilegal ini terus berkembang,” tegasnya.
Pihak kepolisian tambahnya, juga berkomitmen menyelidiki tuduhan mengenai adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang diduga menjadi perantara dalam menagih “jatah preman” dari pemilik kolam tambang.
“Semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Kapolres juga mengimbau pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat setempat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penambangan ilegal.
Kolaborasi dan sinergi multipihak ini dinilai sangat penting untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kami harap Pemdes lebih proaktif menangani masalah ini. Masyarakat juga diharapkan tidak terlibat penambangan ilegal, karena selain merusak lingkungan, kegiatan ini sangat berisiko bagi kesehatan,” pinta Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga tambah Andi, berencana untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penambangan ilegal, terutama terkait penggunaan merkuri yang dapat menyebabkan keracunan berkelanjutan.
Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari kegiatan penambangan yang dapat merusak ekosistem.
“Kami akan terus memberi penyuluhan agar masyarakat menyadari dampak negatif dari kegiatan penambangan ilegal. Kami berharap masyarakat dapat beralih ke aktivitas yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tambah Kapolres.
Pihaknya juga sambung Andi, akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan aktivitas penambangan ilegal, lewat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami yakin kita bisa menghilangkan penambangan ilegal di wilayah ini,” tutup Kapolres. (NS)





