Akhir Penantian Panjang, 1.152 PPPK Tahap I Pemkot Ambon Dilantik
IMG-20251001-WA0119

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memberi kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer dengan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 tahap I.

Sebanyak 1.152 PPPK resmi dilantik Walikota Ambon Bodewin Wattimena, berdasarkan surat keputusan nomor 3410-4483 tahun 2025.

Berlangsung di Ballroom MCM Ambon Rabu (1/10/25), prosesi ini turut disaksikan para tokoh agama serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Walikota menegaskan, pelantikan ini merupakan jawaban dari penantian panjang ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dalam ketidakpastian.

“Saya yakin 1.152 PPPK ini bersyukur kepada Tuhan, karena setelah penantian panjang, hari ini mendapat kepastian status dari negara. Atas nama Pemerintah dan warga Ambon, saya ucapkan selamat dan sukses,” ujar Wattimena.

Menurut Walikota, setelah seluruh tahapan formasi rampung, maka tenaga honorer di lingkup Pemkot Ambon tidak akan ada lagi.

Dirinya bahkan menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tidak lagi mengangkat pegawai honorer maupun tenaga kontrak.

“Kalau itu masih terjadi, maka menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.

Dikatakan, Pemkot Ambon berencana melantik secara bersamaan PPPK tahap I, tahap II, dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, maka tahap I didahulukan.

“Masih ada sekitar 700 lebih PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang sedang berproses. Jika semua administrasi selesai, dalam dua minggu ke depan kita akan lantik mereka juga,” jelas Wattimena.

Dari 250 PPPK paruh waktu, sebanyak 173 merupakan peserta yang masuk database namun tidak lulus, sedangkan 77 lainnya adalah tenaga yang sempat tidak masuk database BKN namun tetap diperjuangkan oleh Pemkot Ambon.

“Paruh waktu bukan berarti kerja setengah hari. Mereka tetap diangkat sebagai PPPK, tetapi penggajiannya masih berdasarkan kontrak sebelumnya. Syukur-syukur jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan dibayar sesuai UMR,” ungkapnya.

Wattimena menegaskan, masa kerja PPPK yang baru dilantik berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Setelah itu akan dilakukan evaluasi kinerja.

“Kalau bekerja baik, kontrak akan diperpanjang hingga batas usia pensiun. Tapi kalau malas masuk kantor, kerjanya nongkrong di rumah kopi, melawan pimpinan, kontrak bisa diputus,” tegasnya.

Menariknya, Walikota juga sempat menyinggung fenomena banyaknya tenaga honorer yang menghubunginya lewat media sosial, khususnya TikTok.

Ia mengingatkan agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyalurkan kekecewaan secara terbuka di ruang publik.

“Kalau ada yang tidak puas dengan kebijakan, sampaikan lewat jalur resmi, bukan lewat status di media sosial. Kita semua bagian dari organisasi, jangan sampai menjadi duri bagi Pemkot,” pesan Wattimena.

Momen pelantikan ini menjadi sejarah penting karena sebagian besar PPPK yang dilantik sudah menanti status kepastian kerja antara 10 hingga 20 tahun.

“Banyak yang sudah menunggu puluhan tahun. Hari ini status itu resmi didapatkan. Karena itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jangan sia-siakan berkat ini,” tutup Walikota.

Dengan tuntasnya proses ini, Pemkot Ambon optimistis persoalan tenaga kontrak dan honorer akan segera berakhir. Fokus pembangunan pun bisa diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email