Ajudan Pejabat dari Polri Diingatkan Tidak Arogan untuk Masyarakat
IMG-20250210-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 38 personel Polda Maluku menjalankan tugas diluar struktur organisasi Polri sebagai ajudan atau pengawal pejabat pemerintah.

Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan katakan, mengingat posisi tersebut sering bersinggungan langsung dengan pejabat tinggi dan masyarakat luas, diharapkan agar tidak berlaku arogan.

Setiap personel agar juga mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan hindari tindakan perlindungan atau penghormatan berlebihan, yang dapat mengesampingkan nilai-nilai profesionalisme serta merusak citra Polri dimata publik.

“Jangan sampai ada tindakan arogan terhadap masyarakat. Kita sebagai anggota Polri harus tetap menjaga sikap santun dan profesional. Hindari perilaku yang dapat merugikan citra institusi,” ingat Eddy saat monitoring dan evaluasi (Monev) personel yang bertugas diluar struktur Polri di Rupattama Mapolda Maluku, Kamis (6/2/25).

Monev ini sebut Kapolda, bertujuan untuk memastikan profesionalisme dan disiplin anggota yang bertugas diluar struktur organisasi Polri.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan pimpinan guna memastikan anggota yang bertugas diluar organisasi Polri tetap bekerja profesional, memegang teguh disiplin, dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” akunya.

Jenderal Bintang Dua itu menegaskan pentingnya integritas dan loyalitas terhadap institusi Polri, meski personel ditugaskan diluar struktur organisasi.

Personel yang bertugas diluar struktur juga diingatkan tetap merupakan bagian dari Polri. Karena itu harus menjunjung tinggi nilai luhur serta semangat juang kepolisian.

“Jangan pernah lupa bahwa kalian adalah bagian dari Polri. Tanamkan kebanggaan terhadap institusi ini dan jalankan tugas dengan penuh dedikasi,” pintanya.

Di kesempatan itu, Kapolda juga instruksikan agar setiap personel yang bertugas diluar struktur Polri wajib membuat laporan pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada pimpinan pembina fungsi teknis satuan kerja masing-masing.

“Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas serta kontrol terhadap tugas yang diemban oleh personel diluar struktur Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia tak lupa memberikan peringatan keras terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi teladan, baik dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya tidak ingin dengar ada personel yang terlibat pelanggaran, termasuk perjudian (Judol) atau tindakan lain yang bertentangan dengan kode etik Polri. Kalian representasi institusi dimana pun kalian bertugas. Jaga nama baik Polri, diri sendiri, dan keluarga,” tegasnya.

Diketahui, sejumlah pejabat utama, Karo SDM, Kabid Propam, dan Dansat Brimob Polda Maluku, beserta personel yang menjalankan tugas di luar struktur Polri hadir dalam kegiatan tersebut. (NS)

Views: 10
Facebook
WhatsApp
Email