Kepala Daerah Kader PKS di Maluku Diingatkan untuk Tidak Korupsi
IMG-20250420-WA0017

AMBON,Nunusaku.id,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digdaya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu, dengan berhasil menangi dan antarkan 10 kelapa daerah-wakil kepala daerah dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku.

Perolehan tersebut termasuk dengan hasil Pilkada dan PSU yang terjadi di Kabupaten Buru, dimana hantarkan Ikram Umasugi-Sudarmo menjadi pemenang. Walau hasilnya itu, digugat lagi oleh Amos Besan-Hamzah Buton ke MK.

Artinya, hanya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang bukan kader PKS atau non kader Kepala Daerah yang diusung PKS, lantaran tidak miliki kursi di parlemen.

“Saya yakin MK akan menolak gugatan. Sebab perintah MK awal sebelum PSU, hasil dan penetapan di KPU hanya dilaporkan saja ke MK, tidak untuk digugat lagi. Kita optimis tidak lanjut ke proses sidang,” jelas Ketua DPW PKS Maluku, Asis Sangkala usai Tasyakuran Milad ke-23 PKS dan Halal Bi Halal DPW PKS Maluku di Santika Hotel Ambon, Minggu (20/4).

Menurutnya, dengan kemenangan Pilkada Buru ini dan tinggal menunggu pada waktunya dilantik, menggenapkan perjuangan PKS di pesta demokrasi lalu menjadi 10 kemenangan.

Namun Sangkala tetap ingatkan 10 kepala daerah dan wakil kepala asal PKS maupun yang diusung partai itu, agar tetap kokoh dalam pelayanan.

Apalagi dimasa sulit seperti sekarang dan kondisi keuangan daerah yang efesiensi, maka harus banyak turun ke masyarakat untuk berikan pelayanan.

“Mari bersama-sama pemerintah provinsi Maluku dalam upaya menjaga Kamtibmas, menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Karena sesuai apa yang pa Gubernur bilang, investasi tidak akan masuk dan daerah Maluku tidak akan maju, kalau kita masih dalam keadaan berkonflik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sangkala juga ingatkan agar memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kerjasama sebagai tim work harus dipertahankan atau diwujudkan, agar percepatan pembangunan di Maluku bisa terjadi.

Terakhir yang tak kalah penting dan utama, Sangkala ingatkan, berhati-hati dengan potensi korupsi. Karena itu baiknya fokus saja di pemerintahan, jalankan tugas dan fungsi selaku kepala daerah. Sedang aparat penegak hukum juga lakukan tugasnya.

“Tugas kita hanya berupaya untuk ingatkan terus agar para kader kita yang sementara menjabat kepala daerah kemudian tidak karena kewenangan, merugikan diri. Contoh dari apa yang dialami mantan Walikota Tual pa Adam Rahayaan jadi pelajaran dan diharapkan tidak terulang,” ungkapnya.

Tentu sebagai politisi atau partai politik termasuk di PKS maupun semua partai, tambah Sangkala, tidak ada upaya atau keinginan mengintervensi penegakkan hukum, sepanjang dia berjalan sesuai koridor dan ketentuan hukum. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email