
AMBON,Nunusaku.id,- Fasilitas Puskesmas pembantu (Pustu) Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dibakar sejumlah pemuda, Rabu (9/4) dini hari.
Polres Malra pun bergerak cepat dengan mengamankan dua (2) orang rekan terduga pelaku, M.R dan R.M untuk menggali keterangan. Dua terduga pelaku yaitu R.R dan H.R masih dikejar.
Kapolres Malra AKBP Frans Duma membenarkan peristiwa terbakarnya Pustu Ohoi Letman.
Dikatakan Frans, sebelumnya terduga pelaku berinisial R.R. dan H.R., dengan beberapa rekan yaitu M.R.dan R.M. mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Lantaran sudah dipengaruhi Miras, terduga pelaku R.R.dan H.R kemudian melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman.
“Tak puas mengancam, para pelaku lalu datang melempar dan membakar Puskesmas Ohoi Letman sekira pukul 03.30 WIT,” jelas Frans dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (9/4).
Setelah melakukan aksi tersebut, para terduga pelaku tambah Frans, kemudian kabur meninggalkan TKP dan diduga masuk ke arah hutan.
“Namun Polres Malra bergerak cepat dan berhasil amankan 2 rekan terduga pelaku yaitu M.R. dan R.M.yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan,” tandas Frans.
Selain itu pihaknya tambah Frans, juga mengamankan dua (2) unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-aksi dan kantongi identitas para terduga pelaku yang hingga saat ini masih dikejar,” tandas Frans.
Polres Malra tambah Frans, menghimbau para terduga pelaku segera menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberi rasa keadilan bagi para korban. (NS)





