Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru Segera Naik Penyidikan
kapolres buru

AMBON,Nunusaku.id,- Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang memastikan kasus terbakarnya kantor KPU Buru segera naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Malam ini Polres Buru akan melakukan gelar perkara untuk dapat tidaknya kasus ini dinaikan menjadi penyidikan”, kata Sulastri via WhatsApp grup, Senin, (10/3/2025).

Dikatakan, sudah 15 orang saksi yang telah diperiksa pasca terbakarnya kantor KPU Buru pada Jumat subuh, (28/3/25).

Sulastri memastikan secepatnya akan mengungkap fakta dibalik peristiwa kebakaran kantor KPU.

“Saya sebagai Kapolres Buru meyakini sekali bahwa pasti bisa mengungkap fakta yang terjadi. Namanya peristiwa pidana tidak ada yang sempurna,” ujar Kapolres.

Dirinya meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan pengungkapan kasus kebakaran kantor KPU kepada Polres Buru.

“Tolong doa dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Kabupaten Buru mendoakan kami, tetap kuat, semangat dalam mengungkap fakta yang terjadi atas terbakarnya kantor KPU”, pinta Sulastri.

Sebagaimana diberitakan, kebakaran hebat telah membakar habis dokumen penting kantor KPU Buru pada Jumat subuh, 28 Februari 2025.

Insiden ini terjadi ditengah proses sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata serta penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email