
AMBON,Nunusaku.id,- Persoalan internal yang terjadi antara kepala sekolah (Kepsek) SDN 90 Wayame Ambon, Rizal dan para guru merembet hingga ke para wakil rakyat Kota Ambon komisi II untuk ikut menyelesaikannya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar menilai, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Ambon Ferdinand Tasso gagal, karena tak mampu tuntaskan persoalan yang melibatkan Kepsek dan para guru itu sehingga harus terpublikasi di media, bahkan sampai ke DPRD.
“Ini persoalan kan sebenarnya sudah berulang kali dipublish. Padahal seharusnya bisa diselesaikan di dinas. Tapi kalau kita lihat persoalannya sampai disini, tentu penilaian beta pribadi kadis tidak mampu,” tandasnya di sela-sela rapat komisi II, Kadisdik, Kepsek dan para guru SDN 90 di ruang paripurna DPRD Ambon, Senin (10/3).
Memang informasinya kata Taha, yang disampaikan Kadisdik bahwa mereka sudah berulang kaling turun untuk mengecek persoalanny. Tetapi kalau mengecek persoalan itu hanya sepihak tentu tidak akan selesai.
“Makanya tadi saya sampaikan, persoalan ini harus diselesaikan. Kedua belah pihak baik Kepsek maupun dewan guru mesti duduk sama-sama. Tetapi kalau Kadis ke sana cuma ketemu dengan Kepsek, tentu dia akan menyampaikan versinya,” jelasnya.
“Sementara duduk persoalan versi guru tidak bisa tersampaikan. Nah ini akan menjadi bumerang buat proses belajar mengajar di sekolah,” tambah politisi PPP itu.
Oleh sebab itu dalam rapat menurut Taha, dirinya sudah memberi penegasan bahwa jika persoalan itu mau diselesaikan, maka salah satu harus “berbesar hati”.
“Entah itu Kepala Sekolah yang harus disingkirkan dari situ atau ada guru-guru yang memang akar persoalannya memang tidak bisa lagi disatukan maka perlu ada penegasan dan pembinaan,” urainya.
Menyoal akar persoalan di SDN 90 Wayame itu tambah Taha, yakni terkait siswa yang belajar di luar kelas saat les serta terkait kunci ruangan-ruangan yang selama ini dipegang penjaga sekolah, namun semenjak dilantik diambil alih Kepsek.
Kemudian soal ruang kantor yang digunakan oleh keluarga untuk nonton TV, belajar dan lain-lain di waktu jam kerja.
“Persoalan memang banyak lagi. Tapi jika kita lihat hanya yang tiga itu, maka sebenarnya mudah diselesaikan. Tetapi ada hal krusial yang tidak bisa diselesaikan seperti disampaikan beberapa dewan guru yang sudah masuk ranah pribadi Kepsek dan guru yang bersangkutan, antara isteri Kepsek dan guru-guru,” urainya.
Menurut Taha, rumitnya persoalan ada disitu. Sebab sudah muncul saling curiga. Sebab itu satu-satunya jalan yang diambil tindakan tegas dari Dinas yaitu Kepsek harus dicopot atau guru yang jadi akar persoalan yang dipindahkan.
“Sekarang ini diminta ketegasan dinas selesaikan agak susah karena sudah masuk hal private. Seharusnya BKD sebagai fungsi pembinaan harus dilibatkan, termasuk Inspektorat agar yang bersangkutan (Kepsek-red) diperiksa,” pungkasnya. (NS)