
AMBON,Nunusaku.id,- Keterbatasan keuangan daerah menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sehingga perlu melaksanakan program yang benar-benar prioritas.
Hal itu ditekankan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath saat memberikan arahan kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti), Rabu, 5 Maret 2025.
“Ditengah keterbatasan keuangan daerah, kita harus laksanakan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, sejalan dengan visi-misi, dan berdampak langsung untuk pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat Maluku. Tidak boleh ada program kegiatan yang tidak jelas dan tidak relevan dengan upaya mensejahterakan rakyat dan memajukan Maluku” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur HL juga menegaskan bahwa ASN maupun non ASN Pemprov Maluku harus bekerja cepat.
“Tidak ada lagi istilah Bussines as usual, karena kerja kita kedepan adalah kerja percepatan bukan semata kerja yang biasa saja. Bapak/ibu yang hadir disini adalah ujung tombak kita dalam menjemput kemajuan di Maluku,” akunya.
Lewerissa kembali ingatkan tentang kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 yang memberikan penegasan agar memperhatikan acara yang bersifat seremonial, kajian dan studi banding, percetakan, publikasi dan penghematan perjalanan dinas.
“Saya meminta jajaran Pemprov patuhi Inpres no.1 tahun 2025 tentang efisiensi dan mengiplementasikannya. Ingat APBD bukan hanya soal belanja (Goverment Spending) tapi juga soal pendapatan (Revenue) yang menjadi fokus kita kedepan” jelas Lewerissa.
Kepada seluruh ASN dan non ASN, Gubernur minta agar harus memastikan setiap program yang dilakukan di daerah sejalan dengan program yang dimiliki pemerintah pusat. Dimana Pemprov Maluku harus mampu mengorkestrasi seluruh potensi dan kebijakan yang ada.
“Kita dukung program bapak Prabowo Subianto, sembari kita menarik program APBN untuk dilaksakan di Maluku,” ungkap mantan anggota DPR-RI dapil Maluku itu.
Lebih lanjut, Lewerissa menegaskan, bersama Wagub keduanya akan menerapkan sistem merit di masa kepemimpinan. Bahwa dalam pemerintahan, setiap ASN memiliki kesempatan untuk maju, tidak boleh ada like and dislike dalam pengisian jabatan di Maluku, serta ASN yang berprestasi akan diberikan pengakuan dan penghargaan.
Demikian pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperkenankan miliki visi dan misi sendiri. Yang ada hanya visi-misi Gubernur dan Wagub. Karenanya, pimpinan dan jajaran OPD agar membaca, pahami dengan saksama serta dapat menerjemahkan visi-misi Gubernur dan Wagub dalam kerja-kerja pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami memiliki dua tangan untuk mencapai visi-misi ini, yaitu OPD-OPD dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Kedepan semua program harus diarahkan untuk pencapaian visi-Misi ini. Saya optimis kedepan Maluku bisa menjadi Cahaya dari Timur,” pungkas HL.
Diketahui, hadir pula dalam arahan Gubernur dan Wagub ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie, para staf ahli, Assisten, kepala OPD dan para pejabat administrator. (NS)





