
AMBON,Nunusaku.id,- Tidak terakomodirnya 20 pegawai kontrak pada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Ambon di dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2023 lalu akan diupayakan pemerintah kota (Pemkot) Ambon.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nantinya akan menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar ke-20 pegawai tersebut mendapat prioritas pada seleksi P3K tahun ini.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Stieven Dominggus katakan, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena telah mencarikan solusi untuk ke-20 pegawai itu. Dan akan diupayakan agar terealisasi terkait dengan polemik yang terjadi saat ini.
“Solusi yang pak Penjabat tawarkan, kita surati BKN untuk memprioritaskan ke-20 orang pada tes yang dibuka tahun ini. Kemudian dilihat mekanisme dan kualifikasi serta persyaratan saat kualifikasi itu dibuka,” tandasnya di Balaikota, Jumat (2/2/2024).
Diketahui sesuai pengumuman resmi tentang hasil kelulusan PPPK berdasarkan surat Plt. Kepala BKN nomor: 12133/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional, tercatat sebanyak 56 orang lulus di lingkup Pemkot Ambon dengan formasi analis (3 orang), terampil (5 orang), dan pemula (20 orang).
Terkait polemik kelulusan PPPK, Dominggus mengaku, Pemkot Ambon melalui BKPSDM selaku penyelenggara, hanya bertugas memfasilitasi proses seleksi, dimulai dari pendaftaran, pemberkasan dokumen, hingga pelaksanaan seleksi atau tes CAT.
“Sehingga tidak ada intervensi atau upaya guna mempengaruhi hasil tes. Ini murni merupakan kewenangan panitia seleksi nasional (Penaselnas) BKN,” terang mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon itu.
Lebih lanjut tambahnya, dari hasil rapat koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar di Palu (Sulawesi Tengah), prioritas hasil kelulusan diutamakan bagi honorer daerah dengan kualifikasi eks THK-2 sebagai prioritas I yang berperingkat terbaik, yang memiliki masa kerja lebih lama.
“Jika kuota honorer eks THK-2 telah terisi dan masih ada formasi yang kosong, baru dimasuki tenaga non ASN yang bekerja pada instansi setempat dengan peringkat terbaik sebagai prioritas II,” pungkasnya. (NS/MC)



