
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala di ruang tamu Kapolda, Rabu (12/2/25).
Brigjen Deni Dharmapala menekankan pentingnya sinergi antara BNNP dan Polda Maluku, khususnya tindak lanjut terkait beberapa arahan Kapolda pada monitoring dan evaluasi (Monev) personel penugasan luar struktur sebelumnya.
“Kami ingin membahas perpanjangan dan penarikan anggota yang bertugas sebagai BKO di BNNP Maluku serta mengajukan permohonan penambahan personel guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, kata Deni, pihaknya juga tengah mempersiapkan pembentukan BNNK Buru, yang saat ini sudah masuk pada tahap pengumpulan sumber daya.
Menanggapi hal itu, Kapolda akui, saat ini Polda menghadapi tantangan keterbatasan personel, dimana jumlah anggota yang tersedia hanya mencapai 50% dari Daftar Susunan Personel (DSP).
“Maka itu kami akan mengevaluasi dan pertimbangkan kembali permintaan penambahan anggota BKO untuk BNNP Maluku,” tandas Irjen Pol Eddy.
Di kesempatan itu, dia juga tegaskan bila ditemukan anggota BKO yang terbukti lakukan pelanggaran disiplin, termasuk terlibat judi online, akan segera ditarik kembali ke kesatuan induk untuk dibina lebih lanjut.
Lebih lanjut Jenderal Bintang Dua itu pun mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas dan kerja sama antara personel BNN dan Ditresnarkoba Polda Maluku.
“Saya tidak ingin ada stigma persaingan antar aparat penegak hukum. Kita harus bersatu dalam komitmen yang sama demi Maluku yang aman, damai, dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolda.
Polda Maluku, lanjut Eddy, siap membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diketahui, dalam pertemuan itu turut hadir Wakapolda, Irwasda, Karo SDM, dan Direktur Resnarkoba. Sementara di pihak BNNP, Kabag Umum Hanatje Djois Parera dan Kabid Pemberantasan, Stevy Pattiasina mendampingi Kepala BNNP. (NS)