
AMBON,Nunusaku.id,- Dalam upaya mewujudkan rencana besar hilirisasi sektor perikanan di Provinsi Maluku, Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa sementara melakukan upaya komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa penegakkan aturan di tiga wilayah perikanan, dilakukan pemerintah pusat.
Lewerissa menegaskan, kepastian itu penting karena Maluku adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pihaknya terbuka untuk siapa saja mau berinvestasi di Maluku, termasuk di sektor perikanan.
“Tetapi dengan syarat, mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh, di wilayah pengelolaan perikanan 718. Teman-teman media tolong tulis ini, saya lagi sakit hati dengan kenyataan ini,” tegasnya kepada awak media usai menghadiri pelantikan dan Silakwil MPW ICMI Maluku di Santika Hotel Ambon, Senin (27/1).
Pasalnya, pada wilayah pengelolaan perikanan 718 menurut HL, sapaan akrabnya, ribuan kapal-kapal melakukan aktivitas penangkapan disana. Apakah itu 30 GT atau diatas 30 GT. Tapi fakta yang terjadi ialah terjadi alih muat atau transitman di laut.
“Tidak pernah tercatat berapa ton ikan, udang dan cumi yang ditangkap. Atau biota laut yang ditangkap dan berapa kewajiban mereka yang harus mereka bayar kepada negara dan daerah. Itu kan kami rugi,” sesal Ketua DPD Gerindra Maluku.
Padahal diakui HL, Maluku telah beratus-ratus tahun menjadi daerah yang dieksploitasi secara ekstraktif. Mulai dari bangsa-bangsa Eropa datang, sedot di kekayaan di tanah ini dan pergi. Di zaman sekarang, Maluku juga diekstraktif kekayaan alamnya.
“Karena itu kita meminta kepada pemerintah pusat, agar tegas tegakkan aturan tentang penangkapan ikan terukur (PIT). Dimana PIT mewajibkan semua aktivitas penangkapan itu diarahkan ke Pelabuhan pendaratan ikan, supaya terkontrol oleh aparatur atau ototitas yang berwenang,” tegasnya lagi.
Kalau tidak, menurut mantan anggota DPR-RI itu, Maluku dan masyarakatnya tidak akan dapat manfaat apa-apa dari potensi perikanan yang dimiliki.
“Ini kesadaran politik kita sebagai orang Maluku. Harus kita sadari bahwa wilayah pengelolaan perikanan 718 itu daerah yang dieksploitasi luar biasa. Dimana 95 persen dari situ adalah perusahaan luar dan terbanyak dari laut Pantura. Ini fakta yang tidak perlu kita tutupi,” jelasnya.
Lebih lanjut, HL menegaskan, sebagai pemimpin Maluku kedepan, dirinya terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi di Maluku termasuk di sector perikanan. Hanya saja, diharapkan investor perikanan siapapun dapat mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita juga minta pemerintah pusat untuk juga tidak melakukan relaksasi aturan, artinya harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Sebab dari dana bagi hasil perikanan, kita dapatnya kecil. Itu fakta lain dari segi regulasi yang merugikan kita di Maluku. Kedua, kontribusi pendapatan negara bukan pajak untuk Maluku, yah dari situ,” bebernya.
Jadi, terus terang kedepan, akui HL, dirinya dan pemerintah Maluku kedepan butuh dukungan semua elemen, termasuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku.
“Kita harus melihat ini sebagai isu utama bahwa kekayaan perikanan kita selama ini diekstraktif, tanpa ada kontribusi terbalik yang pantas dan wajar untuk kepentingan Maluku. Itu yang kita harus berjuang sama-sama untuk memastikan situasi ini harus berubah,” ungkapnya.
“Anda tidak bisa datang menyedot kekayaan kita, lalu pergi dan biarkan rakyat Maluku miskin, daerah Maluku tertinggal. Tidak bisa. Harus ada kontribusi terbalik ke Maluku, ketika kekayaan alamnya diekstrak. Entah pajak, retribusi atau pendapatan negara bukan pajak. Itu kewajiban yang harus dilakukan. Mudah-mudahan itu kedepan hal utama yang harus kita atasi,” pungkasnya. (NS)





