Kasus Speedboat Dua Nona Tenggelam Naik Penyidikan, 21 Orang Diperiksa
IMG-20250122-WA0000-750x555

AMBON,Nunusaku.id,- Kasus tenggelamnya speedboat dua nona di perairan Manipa, yang menewaskan 8 orang penumpang awal Januari 2025 lalu kini sudah naik status ke penyidikan.

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan menegaskan, jika kasus tersebut kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Penyidik kami dari Satuan Polair Polres SBB, masih terus dalami kasus itu. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres lewat siaran persnya, Rabu (22/1).

Dennie menjelaskan, penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.

“Gelar perkara dipimpin Wakapolres dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Piru,” ujar Kapolres.

Diakuinya, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus tenggelamnya speedboat tersebut.

“Untuk saksi yang telah diperiksa itu ada 21 orang. 17 penumpang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu evakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di Kecamatan Waesala dan Manipa,” jelas Kapolres.

Orang nomor satu di Mapolres menegaskan, jika pihaknya akan tetap menuntaskan kasus tersebut.

“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegas Kapolres.

Untuk itu, Kapolres berharap, agar masyarakat bisa mempercayakan pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Mari bantu kami dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai harapan kita bersama,” kuncinya. (NS)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email