500 Liter Sopi dari Seram Disita Polisi di Ambon
Sita-Sopi-750x536

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 500 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi berhasil diamankan aparat Polsek Baguala dalam razia di Terminal Transit Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (21/01/25).

Razia dipimpin Wakapolsek Baguala, IPDA E. Risakotta, melibatkan Ka SPK Shift III, Aipda H. Huwae, Kanit Samapta, Aiptu J.W. Maitimu, serta enam personel.

Dengan sasaran utama razia yaitu barang bawaan jasa angkutan umum lintas Seram di terminal transit Passo.

Risakotta katakan, razia dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas no. Sprin/13/I/2025/Polsek Baguala sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminal di masyarakat.

Hasilnya, polisi temukan miras tradisional tanpa identitas pemilik, terdiri atas 12 karton, 14 karung. Barang bukti ini diperkirakan memiliki total volume 500 liter.

“Seluruh miras langsung diamankan ke Mapolsek Baguala untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan,” jelasnya.

Dikatakan, razia ini merupakan bagian dari program Harkamtibmas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baguala.

“Kami ingin meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering dipicu peredaran dan konsumsi miras. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya kata Risakotta tegaskan, akan terus gelar razia serupa di lokasi-lokasi strategis lain. Dengan tindakan preventif ini, diharapkan wilayah Baguala menjadi lebih aman dan kondusif, bebas dari pengaruh miras yang dapat memicu konflik individu maupun kelompok. (NS)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email