Prahara di Tubuh PAN Maluku Belum Usai
Logo_PAN.svg

AMBON,Nunusaku.id,- Prahara di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku tampak belum usai pasca kekalahan telak jagoannya, Murad Ismail-Michael Wattimena di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku 27 November lalu.

Kursi Widya Pratiwi Murad sebagai Ketua DPW pun digoyang dengan wacana musyawarah wilayah (Muswil) yang direncanakan Februari mendatang.

Kubu Widya pun kini “balik” melawan wacana Muswil yang digulirkan kubu Wahid Laitupa, calon kuat penggantinya dengan bakal memproses para kader yang mbalelo.

Tiga nama yakni Ongen Goo, Wahid Laitupa dan Taufik Saimima sedari awal telah terang-terangan bekerja untuk pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath atau LAWAMENA di Pilgub, bukan kandidat yang direkomendasi DPP PAN.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PAN Maluku Haeruddin Tuarita katakan, semua masalah internal partai termasuk kader yang bekerja diluar perintah DPP saat Pilkada pada waktunya tetap akan diproses.

“Sebenarnya ini soal waktu saja karena kita masih fokus memantau sidang sengketa Pilkada di MK. Tetap akan diproses,” jelasnya, Selasa (21/1).

Menanggapi pernyataan Tuarita, Taufik Saimima yang dikonfirmasi menegaskan, hal itu memang adalah fakta. Namun pihaknya juga akan melaporkan ketua DPW PAN Maluku Widya Pratiwi ke Ketua Umum, Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Jadi kalau mau bicara sesuatu itu harus pikir panjang, karena kalau kita mau buka-bukan aib partai kan tidak bagus, tapi karena ini Sekwil PAN usianya di PAN baru seumur jagung sudah sampaikan maka saya sampaikan juga,” tegasnya di Ambon, Selasa (21/1).

Dikatakan, sebelum masa kampanye dan pendaftaran pasangan calon Gubernur, ia telah berkomunikasi dengan Ketum Zulhas via WhatsApp guna meminta izin untuk tidak bekerja ke pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena yang diusung PAN.

“Saya dari jauh-jauh hari sudah minta izin ke pak Ketua Umum, untuk tidak bekerja ke pasangan Murad-Michael, makanya saya masuk sebagai tim relawan di pasangan LAWAMENA,” jelasnya.

Karena prinsipnya, lanjut dia, pihaknya telah melihat dan memprediksi bahwa pasangan yang diusung PAN di Pilgub Maluku 2024 itu, akan kalah telak dari LAWAMENA.

“PAN saat Pilpres juga mendukung Pak Prabowo. Lalu pak Hendrik itu tegak lurus dengan pak Prabowo, jadi kami kerja tegak lurus ke atas. Lagian kami di LAWAMENA statusnya relawan, bukan pindah ke partai manapun,” jelasnya

“Kemudian terkait persoalan sanksi, kenapa waktu masa kampanye sudah tahu bahwa banyak kader PAN yang ada di LAWAMENA, kenapa tidak langsung di berikan sanksi waktu itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Saimima, jika berbicara tentang siapa yang mbalelo dari perintah DPP, Taufik mengaku, Ketua DPW PAN Maluku Widya Pratiwi juga demikian.

Ia mengaku, hal itu terjadi di Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dimana Widya Pratiwi memerintahkan seluruh kader PAN, bekerja diluar rekomendasi DPP.

Widya yang juga anggota DPR-RI mengintruksikan kader PAN di SBT, untuk bekerja memenangkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena.

“Sementara DPP PAN pada Pilbub 2024 lalu merekomendasi Idris Rumalutur. Jadi siapa yang mbalelo sebenarnya. Kami akan laporkan masalah ini juga ke Ketua Umum PAN,” tegasnya.

Jadi menurut dia, harus bisa dilihat mana yang harus diklarifikasi. Sebab kalau dirinya kerja buat pasangan LAWAMENA wajar karena kader, bukan pengurus yang adalah wajib.

Menurutnya, Pilbub SBT menjadi tren buruk bagi Ketua DPW PAN Maluku, karena secara langsung membangkang perintah partai dengan memerintahkan kader bekerja diluar rekomendasi DPP.

“Saya bekerja ke LAWAMENA itu wajar, karena saya kader tapi bukan pengurus. Sedangkan ibu Widya ini Ketua DPW, pimpinan partai di daerah, apakah wajar ia perintahkan kader kerja diluar perintah DPP,” tegas mantan ketua OKK DPW PAN Maluku itu. (NS)

Views: 33
Facebook
WhatsApp
Email