
AMBON,Nunusaku.id,- Pelaku pembacokan warga Negeri Hitumessing, RA (17) masih dikejar atau dalam penyelidikan pihak kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
“Sementara pelaku masih dalam Lidik,” sebut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay kepada awak media, Selasa (14/1).
Diketahui, kejadian pembacokan dengan parang terhadap RA (17) terjadi Sabtu (11/1/2025) pukul 23.35 Wit di kawasan SD 186 Malteng Negeri Wakal. Akibatnya, korban alami luka di bagian lengan kanan hampir putus, juga luka di bagian jari sebelah kiri.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak melebar, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kumpulkan elemen masyarakat Negeri Hitu dan Wakal di Polsek Leihitu, Selasa (14/1).

Pertemuan itu dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, Dirkrimum dan Dir Binmas, Wakapolresta Ambon, Kapolsek Leihitu, Danramil Leihitu, Camat Leihitu, Raja Hitu Lama Salhana Pelu, Raja Hitumessing Ali Slamat, Sekertaris Negeri Wakal Arman Samal, Ketua Pemuda Wakal Hasan Wael, Wakil pemuda Hitu Lama Hasan Slamat.
“Hasil pertemuan itu disimpulkan bahwa kejadian tersebut murni kriminal, bukan bentrok antar kampung atau kelompok,” jelas Luhukay.
Pertemuan tersebut tambah Luhukay, dilakukan guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan kedepannya. Karena itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Leihitu.
“Kami minta masyarakat tidak gampang terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dengan tidak main hakim sendiri,” kuncinya. (NS)





