Bentrok Pemuda di Ambon, Enam Saksi Diperiksa, Termasuk Penyebar Video Provokasi
Kapolres Ambon

AMBON,Nunusaku.id,- Bentrok antar pemuda terjadi di Kota Ambon, Minggu (12/1/25) dini hari. Hujan batu antar kedua pihak tak terhindarkan hingga menyebabkan delapan (8) korban luka, tiga motor dibakar massa, bangunan/fasiitas dirusaki dan satu rumah warga dibakar.

Namun kondisi tersebut kini telah kondusif. Akses lalu lintas pun telah lancar dan normal kembali sedari Minggu pagi. Masyarakat kota Ambon pun telah melakukan aktivitas seperti biasa.

Kapolresta Pulau Ambon & Pp Lease, Kombes Pol Driyano Ibrahim menyebut, hingga kini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mencari barang bukti (BB), karena apa yang terjadi merupakan perbuatan kriminalitas.

“Kita sejauh ini sudah memeriksa kurang lebih enam (6) saksi. Mereka adalah orang-orang yang berada di lokasi, yang melihat langsung kejadian awal, yang mengetahui hal ihwal perihal kejadian,” sebut Driyano kepada awak media di Ambon, Senin (13/1).

Selain warga di sekitar TKP, sejumlah orang yang ikut menyebarkan video dengan narasi-narasi yang tidak benar dan provokatif, juga ikut diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Ambon.

“Ada, beberapa orang. (Jumlahnya-red) itu masih internal kita saja yang tahu. Nanti kalau hasilnya gimana, kita sampaikan. Kan unit Cyber kita juga sudah kerja,” tandas Kapolresta.

Dari kesaksian para saksi tersebut, menurutnya, dapat disimpulkan bahwa kejadian di Kawasan tugu Trikora itu benar-benar merupakan kriminalitas murni, tidak ada kaitannya dengan unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Murni kejadian tersebut karena kenakalan remaja. Mabuk minuman keras (Miras), balapan liar dan sebagainya yang menimbulkan kericuhan,” jelasnya.

Pihaknya tambah Driyano, sedang mendalami bukti-bukti permulaan yang cukup untuk dicari atau ditetapkan tersangka bentrokan, berdasarkan hasil kesaksian keenam saksi itu juga.

“Kita perlu bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka. Sedang kita dalami, kita kembangkan lagi. Kalau sudah masuk unsur didalam pelanggaran ITE atau tidak, terkait penyebaran berita palsu atau hoax, ada Undang-undangnya sendiri,” tukasnya.

Sementara untuk korban luka akibat kejadian tersebut, ada delapan (8) orang yang sudah dilakukan perawatan/penanganan medis di beberapa rumah sakit.

“Mereka di RS Bhayangkara, RS Alfatah dan RS dr Latumeten, sudah pulang semuanya, sudah ditangani,” pungkasnya. (NS)

Views: 19
Facebook
WhatsApp
Email