
AMBON,Nunusaku.id,- Kualitas informasi publik sangat dipengaruhi pemerintahan dan sistem yang dibangun, dimana saat ini pemerintah tengah mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Digitalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, untuk kota Ambon indeks SPBE berada di angka level 2,85 dengan kategori baik.
“Ini harus terus kita upayakan untuk meningkat di tahun depan hingga level yang lebih baik,” ujar Lekransy di Balaikota Ambon, Jum’at (6/12/24).
Dikatakan Lekransy, ada 4 (empat) domain SPBE yakni kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan yang terus dinilai dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
“Untuk domain kebijakan, berbicara tentang bagamainan regulasi pemerintah daerah, misalnya satu data Indonesia kita sudah ada, keamanan siber, pelaksanaan persandian, tim audit teknologi informasi dan sebagainya, sebagai dasar normatif dan pedoman kita dalam melakukan sesatu,” bebernya.
Selanjutnya, domain tata kelola untuk memastkan terlaksananya sistem pemerintahan secara terpadu yang meliputi arsitektur SPBE, Peta Rencana, Rencana Anggaran, Proses Bisnis, Pembangunan Aplikasi, Pusat Data terpadu, jaringan Intra dan sistem penghubung layanan pemerintah.
“Dalam domain tata kelola, apakah proses layanan itu sudah terintegrasi mulai dari pusat hingga daerah ini masih menjadi tantangan bagi kita,” tambahnya.
Domain manajemen meliputi manajemen resiko, bagaimana keamanan data, aset dan sumber daya. Sementara untuk domain layanan, Pemkot memiliki SP4N LAPOR untuk pengaduan masyarakat, Sistem manajemen data statistik (Simdatik), Satu Data Indonesia.
Kemudian Sistem Manajemen Perijinan Terpadu Satu Pintu (Simantap), Sistem Manajemen Administrasi Kependudukan (Simak), Srikandi, OSS, SIMPATDA, SIM PBB, Mall pelayanan Publik, dan lain sebagainya.
“Semua layanan dan aplikasi ini berikan kemudahan yang dibuat dalam konsep internal maupun eksternal, sehingga semua program yang terkait tugas dan tanggungjawab pemerintah dapat terkontrol, meminimalisir Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ulasnya.
Melalui SPBE, dengan mendorong good dan smart governance diharapkan Lekransy, akan berikan dampak; demokrasi, efiensi, efektifitas, transparan, akuntabel, berorintasi pada kepentingan publik, berbasis hukum serta pemberdayaan masyarakat. (NS)



