GMKI Wilayah XI Desak Pemerintah Tangani Berbagai Masalah Krusial di Maluku
IMG-20241121-WA0036

AMBON,Nunusaku.id,- Konsultasi Wilayah XI Maluku yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) selama tiga hari di Kota Ambon menghasilkan sejumlah rekomendasi dan desakan kepada pemerintah pusat maupun daerah terhadap berbagai masalah krusial di Maluku.

“Dalam hasil konsultasi itu, GMKI tegas meminta pemerintah segera mengajukan surat permohonan penambahan kuota BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” terang Koordinator Wilayah (Korwil) XI GMKI, Donatus Jamlean dalam pers conference di Balai Diklat Keagamaan Waeheru, Ambon, Kamis (21/11).

Keterangan pers tersebut dilakukan Korwil bersama Ketua dan Sekretaris Cabang GMKI se-wilayah XI yakni Ambon, Masohi, Tual, Dobo, Saumlaki dan Tiakur usai pelaksanaan Konswil XI.

Kelangkaan BBM dinilai Jamlean, sangat merugikan masyarakat Maluku, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang kerap diabaikan.

Selain itu, GMKI mendesak percepatan pembangunan infrastruktur pendukung Blok Masela yang hingga kini masih terhambat.

“Blok Masela harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan sekadar wacana,” ujar Jamlean.

GMKI juga meminta perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di wilayah Maluku untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, yang selama ini kerap tersisihkan.

Desakan juga disampaikan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. GMKI wilayah XI kata dia, meminta pemerintah pusat segera mengesahkan RUU tersebut, yang dianggap penting bagi provinsi kepulauan seperti Maluku.

Namun, GMKI mengkritik kebijakan pemerintah provinsi, salah satunya terkait penerbitan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk PT Jhonly Kei Besar di Maluku Tenggara.

“GMKI menilai proses ini terlalu lambat dan menghambat pembangunan ekonomi lokal,” imbuhnya.

Selain itu, GMKI meminta Penjabat Gubernur Maluku mencabut surat keputusan yang memberikan wewenang kepada Bupati Kepulauan Aru untuk memungut hasil perikanan.

“Kebijakan ini dinilai tidak pro-rakyat dan berpotensi memicu konflik di lapangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, GMKI juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Maluku, seperti hasil bumi, minyak kayu putih, dan tambang emas di Kabupaten Buru.

Menurutnya, pengelolaan SDA perlu lebih modern dan berbasis teknologi untuk meningkatkan hasil dan mengurangi kerusakan lingkungan.

Terkait korupsi, GMKI mendesak pemerintah agar lebih serius dalam penataan regulasi, pembinaan sumber daya manusia, dan digitalisasi pemerintahan.

“Langkah ini diharapkan dapat menekan indeks persepsi korupsi di Maluku, yang saat ini masih tergolong tinggi,” jelasnya.

Sementara, dalam aspek sosial, GMKI meminta perhatian serius pemerintah terhadap kerusakan ekologi yang semakin parah dan penanganan kasus pelecehan seksual yang kerap terabaikan di Maluku.

Di sektor pendidikan, peningkatan kapasitas guru di daerah terpencil menjadi perhatian utama GMKI.

“Guru-guru di daerah terpelosok sering kali tidak mendapatkan pelatihan yang memadai,” tegas Jamlean.

Lebih lanjut, GMKI juga menyoroti pentingnya pengembangan manajemen kesehatan berbasis kepulauan, yang dinilai lebih relevan untuk wilayah seperti Maluku.

“Edukasi mengenai hal ini perlu dimasifkan kepada masyarakat,” pintanya.

Selain itu, GMKI juga mendukung wacana pemekaran Kabupaten Tanimbar Raya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Menjelang Pilkada 27 November 2024, GMKI menyerukan pelaksanaan yang damai dan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri untuk menjaga netralitas. Ia juga mengajak masyarakat Maluku untuk menggunakan hak pilihnya.

“Pilihan anda menentukan masa depan Maluku. Jangan golput. Seng coblos seng keren,” pungkas Jamlean.

Dengan berbagai tuntutan ini, GMKI berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit Maluku.

“Maluku tidak boleh lagi menjadi wilayah yang hanya dijadikan simbol, tanpa perhatian konkret,” tutupnya didampingi para pimpinan cabang GMKI di wilayah XI. (NS-02)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email