
AMBON,Nunusaku.id,- Dalam rangka melindungi petugas Adhoc Bawaslu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama oleh Ketua Bawaslu Ambon Alberth Jhon Talabessy dan Sevy Renita Setyaningrum, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku berlangsung di kantor Bawaslu Ambon, Sabtu (16/11/24).

PKS tersebut berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan jaminan sosial dan penanggulangan resiko kecelakaan kerja dan kematian bagi petugas penyelenggara (Adhoc) Pilkada Kota Ambon tahun 2024.
Petugas penyelenggara dimaksud ialah Bawaslu, Panwascam, pengawas kelurahan desa (PKD), pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), kepala sekretariat kecamatan (Kasekcam) dan SPK.
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu turut juga disaksikan oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Ambon, Vegi Masawoy, S.STP. (NS)



