431.331 Warga GPM di 772 Jemaat Serentak Pilih Penatua & Diaken
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Gereja Protestan Maluku (GPM) secara serentak menyelenggarakan pemilihan Penatua dan Diaken masa pelayanan 2025-2030, Senin 4 November 2024.

Pada Jemaat-jemaat besar, bisa saja pemilihan berlangsung selama 2 hari yaitu 4-5 November. Namun dengan membuka tempat pemilihan di beberapa gedung Gereja dalam jemaat, diharapkan bisa selesai sehari.

Ini merupakan pesta iman yang berlangsung setiap lima tahun bagi semua warga GPM. Kurang lebih 431.331 pemilih, yaitu semua warga sidi GPM akan memilih dalam 772 Jemaat GPM yang ada di 34 Klasis di Maluku dan Maluku Utara.

Semua warga sidi itu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang telah disahkan oleh Majelis Pekerja Klasis, sebagaimana juga setiap calon Penatua dan Diaken pada masing-masing jemaat di setiap Klasis pula.

Para Calon Penatua dan Diaken itu ditunjuk melalui meknisme gerejawi di tingkat Unit Pelayanan, dan setiap prosesnya diatur di dalam Peraturan Kegerejaan mengenai Pelayan Khusus itu sendiri.

Ada tahapan yang ditempuh benar-benar dari bawah, dan melibatkan partisipasi semua warga Gereja di dalam Unit Pelayanan masing-masing, sehingga para calon Penatua dan Diaken itu berasal dari dalam setiap Unit.

Ini prinsip gerejawi yang mana menerangkan bahwa pelayanan Gereja berbasis pada keluarga atau rumah tangga dan harus menjangkau semuanya.

Hal yang paling penting dalam pemilihan ini ialah semua calon adalah orang-orang yang dikenal secara baik oleh semua warga Gereja di masing-masing jemaat, aktif dalam semua bentuk pelayanan Gereja, dan diharapkan menjadi teladan dalam hidup sesehari ditengah-tengah jemaat.

Mereka sudah disiapkan dan digembalakan atau dibimbing untuk menghayati panggilannya, dan telah didoakan setiap waktu oleh semua warga Gereja dalam setiap ibadah jemaat.

Pemilihan berpusat di gedung Gereja. Namun jika ada warga Gereja yang sakit, mereka akan turut memilih dari rumah atau Rumah Sakit. Mekanisme untuk ini pun sudah diatur di dalam peraturan Gereja, sehingga semua warga Gereja bisa memilih pada waktunya.

Pemilihan Penatua dan Diaken ini sendiri adalah wujud demokratisasi dalam gereja yang menganut asas Presbiterial Sinodal, sehingga semua warga jemaat, terutama warga sidi Gereja harus dan dapat berpartisipasi sesuai karunia rohaninya untuk menopang tugas kesaksian dan pelayanan Gereja secara nyata.

Pada akhirnya Jemaat harus mendapat pelayanan terbaik dari Gereja melalui para pelayan yang dipilih yaitu Penatua dan Diaken, dan pelayan yang diangkat dan diutus ke tengah-tengah mereka, yaitu para Pendeta.

Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. E.T. Maspaitella berharap, pesta iman ini didoakan oleh semua warga Gereja, dan khusus kepada para Ketua Majelis Jemaat, agar bisa memastikan seluruh proses berjalan sesuai rancangan kasih sayang Tuhan kepada semua umatNya.

Juga para Calon Penatua dan Diaken, agar memberi seluruh hidup kepada TUHAN dan siap menjalankan tugas kudus ini bersama-sama.

“Tentu ada yang terpilih karena memperoleh jumlah suara yang lebih dan ada yang menjadi sekondus, namun kita sama-sama akan tetap melayani sesuai peran dan karunia Tuhan di tengah-tengah jemaat,” demikian Maspaitella. (***)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email