
AMBON,Nunusaku.id,- Pelantikan Maria Evelyn Matli pada 14 Oktober 2024 lalu sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 197 Maluku Tengah (Malteng) yang berlokasi di Negeri Hatu Kecamatan Leihitu Barat mendapat penolakan dari komite, orang tua siswa dan tokoh masyarakat.
Beragam alasan mendasari penolakan terhadap Maria untuk memimpin sekolah itu. Satu diantaranya karena terindikasi pernah membuat kegaduhan di sekolah terdahulu, SMP Negeri 85 Malteng dan ditakutkan bisa berefek ke siswa SDN 197 Malteng.
Ketua Komite SDN 197 Malteng, Petrus Eliza Tahuly katakan, mengingat permasalahan yang pernah terjadi itu, sebagai komite, orang tua, tokoh masyarakat dan Saniri Negeri mendukung penolakan ini dengan mengeluarkan surat keputusan penolakan terhadap yang bersangkutan untuk memimpin SDN 197 Malteng.
Sikap penolakan ini akuinya, bukan untuk bermaksud melawan pemerintah tetapi sebagai komite, bertanggungjawab penuh mewakili orang tua melihat kemajuan pendidikan di SDN 197 Malteng, termasuk memastikan kepemimpinan sekolah adalah orang tepat dan tidak tersangkut masalah.
“Kami menyatakan sikap menolak saudara Maria Evelyn Matli menjadi Kepsek SDN 197. Tentu kami punya alasan. Pertama karena beliau pernah melakukan kegaduhan di SMPN 85 yang berlokasi di Hatu,” sebutnya kepada awak media di Hatu, Kamis (24/10).
Alasan kedua sambung Petrus, sebagai anak negeri tentu tidak ingin orang luar datang memimpin sekolah yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dalam proses belajar mengajar maupun transparansi kerja.
“Kami pernah pertemuan dengan Korwil Dinas Pendidikan cabang Leihitu Barat tapi tidak ada solusi. Karena saat itu ada perkataan dari salah satu ibu, saya belum tahu namanya. Tapi kemungkinan dia bekerja di Korwil. Beliau bilang bahwa orang Hatu tidak berkompetensi untuk menjadi kepala sekolah. Nah ini menjadi alasan kenapa kita menolak,” urainya.
Pihaknya hingga kini kata Petrus, masih bersikeras menolak dan pertahankan ibu Nampasnea, Plt Kepsek untuk Kepsek defenitif. Sebab dalam pengelolaan dana BOS, Nampasnea sangat transparan. Bahkan yang bersangkutan pernah mengabdi di SDN 3 Malteng dan berhasil membawa sekolah itu mendapat akreditasi A.
“Dengan sejumlah pertimbangan demikian, maka kami mempertahankan ibu Nampasnea untuk tetap menjadi Plt. Kalau bisa harapan kami beliau yang dilantik jadi Kepsek defenitif SDN 197 Malteng. Mengingat juga anak-anak kami yang sudah lulus 2 tahun lalu sampai saat ini belum menerima ijazah,” harapnya.
Dirinya pun berharap, aspirasi dan pernyataan sikap tertulis ini oleh Korwil cabang, dinas pendidikan kabupaten Malteng, badan kepegawaian daerah (BKD), bahkan ke Pj Bupati Malteng sekalipun untuk dapat menindaklanjuti hal demikian.
“Pernyataan sikap penolakan ini didukung dan ditandatangani orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah dan Saniri Negeri Hatu. Dibuktikan dengan data-data yang telah disiapkan. Bahkan surat penolakan sudah diantar beberapa hari lalu ke Masohi di dinas pendidikan tembusan ke Korwil, BKD dan Pj Bupati,” ungkapnya.
Disinggung soal apabila aspirasi atau pernyataan sikap itu tidak direspon para pihak yang dituju, Petrus tegaskan, akan membuat aksi besar yang sifatnya damai, tanpa mengurangi proses belajar mengajar anak-anak SDN 197 Malteng.
“Dan bisa jadi kemungkinan paling buruk dan opsi paling akhir dari sikap yang kami buat itu ialah kita pindahkan anak-anak kita dari SDN 197 Malteng ke sekolah lain yang terdekat,” pungkasnya. (NS)